Pencurian Kabel Kereta Api di Jakarta Terungkap, Pelaku Dihukum 2 Tahun
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada dua pencuri kabel prasarana kereta api.
Topik
1 artikel
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada dua pencuri kabel prasarana kereta api.