Pemprov DKI Tambah 6 Golongan Penerima Transportasi Gratis, Ini Daftarnya
Pemprov DKI Jakarta memperluas fasilitas transportasi umum gratis menjadi 21 golongan. Simak enam kelompok baru yang berhak menerima manfaat, termasuk pencari kerja mulai 1 Januari 2027.
