POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Tambang emas ilegal terus beroperasi di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Kotanopan yaitu di daerah Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan dekat Lapangan Manja.
Menyikapi ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan akan melakukan tindakan tegas apabila benar ada aktivitas pertambangan emas tanpan izin ( PETI ) di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan.
"Kami akan cek lapangan segera, apabila aktivitas penambangan emas tanpa izin itu berlangsung di tiga lokasi yakni daerah Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan Lapangan Manja, akan kami tindak tegas," jelas Bagus, Jumat (3/1/2025) lewat sambungan telepon.
Baca Juga: Karier Cemerlang Donald Parlaungan Simanjuntak Berakhir Tragis, Selangkah Lagi Jenderal Bintang Satu
Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban aktifitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) telah beberapa kali dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) di wilayah hukum Polsek Kotanopan.
Ada dugaan kuat aktifitas tambang emas ilegal ini didukung orang-orang berpengaruh.
Dari informasi warga, alat berat jenis beko terus beroperasi di daerah aliran Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan dekat Lapangan Manja Kotanopan.
Baca Juga: Mendadak Miring Setelah Berlayar, Speedboat Tenggelam di Laut Manipa, 8 Penumpang Maut
Aktifitas itu tidak hanya terjadi pada malam hari, pada siang hari pelaku juga nekat mengoperasikan alat berat tanpa takut pada aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Kotanopan.
Kapolda Sumut Diminta Tegas
Untuk memberikan efek jera serta upaya penyelamatan lingkungan di Kotanopan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, diminta segera mengambil tindakan tegas dengan menertibkan serta menangkap mafia PETI dengan alat berat yang ada di Kecamatan Kotanopan.
Sebab hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjamin pelestarian lingkungan hidup. ***




