POJOKSATU.id, MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan jika jajarannya berkomitmen memberantas praktik perjudian di kawasan tersebut.
Melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, pada Jumat (9/2/2024), ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi lokasi perjudian dibeberapa tempat.
Namun, saat dilakukan penggerebekan pada 7 dan 8 Februari 2024, yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Haidar Fadhil Lubis, mengatakan jika tempat perjudian yang dimaksud dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi.
Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends (ML) 9 Februari 2024, Klaim Sebelum Expired!
Beberapa lokasi yang menjadi target penggrebekan antara lain Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, Jalan M. Basyir, Komplek Marelan Poin, Jalan Speksi Kelurahan Titi Papan, Pasar 2 Timur Marelan, dan Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jagung.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian.
Apabila ditemukan aktivitas perjudian, pihak kepolisian akan segera melakukan penggrebekan untuk memberantas praktik tersebut dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Apabila mengetahui ataupun melihat ada aktivitas perjudian dapat segera memberikan informasi kepada kami atau pun melalui call center 110 Polri," Ungkap Kasat Reskrim
Dengan langkah ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. ***

