POJOKSATU.id, MEDAN—Empat pelaku tambang emas ilegal Kotanopan yang ditangkap atau diamankan pada 26 Mei 2025 atau setengah bulan lalu, ternyata masih lidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut belum ada tersangka dalam kasus penangkapan ini hingga Kamis (12/6/2025). Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Itu informasinya ada satu yang diperiksa. Masih dalam penyelidikan. Itu aja yang saya dengar dari Dirkrimsus,” ungkap Kombes Ferry dihubungi melalui telepon, Kamis.
Disinggung apakah empat orang ini tidak ditahan polisi, Kabid Humas memberikan jawaban diplomatis.
Baca Juga: Oknum Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Calo Casis Bintara Polda Sumut, Korban Rugi Rp 1,4 Miliar
“Itu kan versi Anda itu. Saya sih tahunya dari Dirkrimsus ada satu orang yang diperiksa. Masih dalam penyelidikan seperti itu,” ujarnya.
Terkait dua alat berat eskavator atau beko yang disita polisi, Kabid Humas mengatakan tidak diberitahu terkait hal itu.
“Saya gak diberitahu Dirkrimsus alat-alat yang disita,” jawabnya.
Disinggung belum ada penetapan tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Kotanopan ini, Kabid Humas menyebut lagi bahwa kasusnya masih penyelidikan.
“Pak Dirkrimsus mengatakan masih penyelidikan. Masih penyelidikan begitu aja,” kata Kabid Humas.
Baca Juga: Dirreskrimsus Masih Periksa 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan, Beko Diamankan di Sidimpuan
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) disebut mengamankan empat pelaku tambang emas ilegal atau PETI di Kotanopan.
Para pelaku PETI ini diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Senin siang (26/5/2025).
Dari informasi dihimpun, identitas keempat pelaku PETI ini antara lain abang kepala Desa Singengu Julu berinisial W, koordinator lapangan inisial T dan dua operator alat berat inisial E dan PT.
Saat itu, Kabid Humas Poldasu juga membenarkan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Sumut masih berada di lapangan di Mandailing Natal melakukan pendalaman.
“Anggota masih di lapangan dan masih dalam pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan via WhatsApp (WA), Selasa (27/5/2025).***



