POJOKSATU.id, Purwakarta – Ratusan siswa SMAN 2 Purwakarta tampak antusias saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hadir langsung ke sekolah mereka, Rabu (14/5/2025).

Keduanya datang untuk menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, sebuah regulasi baru yang dirancang untuk melindungi anak di ruang digital.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyebut PP Tunas sebagai langkah penting dari pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Ia menyampaikan, regulasi ini bukan sekadar aturan, tapi juga pondasi awal dalam menata penggunaan media sosial agar lebih sehat dan ramah anak.

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo sudah menerbitkan PP Tunas sebagai benteng utama bagi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Ini adalah hulu dari seluruh pembenahan media sosial,” ujar KDM di hadapan para siswa.

Ia mendorong agar kepala daerah bisa menerjemahkan aturan ini ke dalam kebijakan teknis yang bisa langsung diterapkan di daerah masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PP Tunas.

Senada dengan KDM, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Tunas hadir sebagai respons atas cepatnya perkembangan dunia digital yang kian kompleks.

Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas di tengah derasnya arus informasi.

“Kita ingin anak-anak Indonesia bisa tumbuh dengan aman di dunia digital. PP Tunas memberi kerangka kerja yang jelas untuk mewujudkan itu,” ungkap Meutya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jabar yang sudah menerbitkan surat edaran larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Meutya menyebut Jabar sebagai provinsi pertama yang menerapkan kebijakan tersebut, yang dinilainya sangat sejalan dengan semangat PP Tunas.

Sebagai informasi, PP Tunas resmi diluncurkan Presiden Prabowo pada 28 Maret 2025 lalu.

Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perlindungan data pribadi anak, pembatasan akses terhadap konten berbahaya, hingga kewajiban platform digital menyediakan fitur ramah anak.

PP ini juga mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak, guru, orang tua, dan masyarakat luas melalui program edukasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung penuh pelaksanaan PP Tunas di seluruh wilayahnya pun ditegaskan kembali dalam sosialisasi ini.

Harapannya, ekosistem digital yang aman dan ramah anak bisa benar-benar terwujud, mulai dari sekolah hingga ke rumah.***