POJOKSATU.ID - Gedung asrama MTsN 1 Purwakarta berdiri kokoh, doa dibacakan setiap pagi sebelum mengawali aktivitas belajar.
Di balik tembok suci MTsN 1 Purwakarta, ada rentetan kasus yang terekam tapi mudah terlupakan hanya dengan doa dan air mata.
Dari junior yang jadi samsak senior, sumbangan sukarela tapi dipatok harga, hingga gedung asrama megah yang malah jadi arena pelajar.
Baca Juga: 25 Tahun Banten: Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Daerah yang Maju dan Berkeadilan
Dalam kasus terbaru, junior mengalami lebam dan trauma mendalam, tapi pihak sekolah masih sunyi.
Sebelum akhirnya ada wali murid yang lantang bersuara di media sosial, hingga kasus di balik tembok suci itu terungkap ke publik.
Sejumlah media lokal juga memviralkan kejadian ini, hingga akhirnya menggegerkan masyarakat.
Baca Juga: Wisata Seni di Studio Alam Setu Tangsel Kreativitas dan Alam yang Berpadu
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Purwakarta Munir Huda juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku baru tahu setelah viral dan insiden itu terjadi pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025 di area asrama sekolah.
Dari hasil penyelidikan, ada 8 siswa senior yang jadi pelaku dan sebanyak 7 siswa junior merupakan korban.
Baca Juga: Kapolres Karawang Pastikan Dapur SPPG Dikelola dengan Profesional dan Higienis
"Awalnya terindikasi ada empat orang, setelah dilakukan pendalaman ada delapan anak yang melakukan," kata Munir saat hadir dalam upaya mediasi di asrama MTsN 1 Purwakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Selain dari Kemenag Purwakarta, hadir juga perwakilan dari sekolah, dan sejumlah aparat dari polisi serta TNI.
Dalam mediasi tersebut dilakukan restorative justice agar persoalannya tidak berlanjut.
Orang tua pelaku dan pelajar itu tampak menangis ketika meminta maaf kepada keluarga korban.
Mediasi ini kabarnya diwarnai ketegangan karena ada oknum TNI yang dikatakan menghalangi wartawan untuk mendokumentasikan momen tersebut.
8 siswa senior yang menjadi pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan agar mereka bisa mengikuti ujian dan melindungi hak dasar pelajar untuk belajar.
Baca Juga: HUT ke-25 Banten Tampilkan Wajah Baru: Lebih Meriah, Transparan, dan Dekat dengan Rakyat
Kabarnya pihak sekolah akan melakukan pendampingan psikologis dan konseling bagi korban maupun pelaku.
Baru saja tuntas masalah itu, ada laporan dari wali murid yang menyebut adanya dugaan pungli di MTsN 1 Purwakarta.
Pungli tersebut dikemas secara halus dengan kata infaq sebesar Rp1,5 juta yang dibayar bertahap dalam jangka waktu 6 bulan.
Baca Juga: Rotasi 578 Pejabat Struktural di Kementerian PU, KMPPI Minta Presiden Pecat Menteri PU Dodi Hangodo
Menurut aturan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan dengan tegas pembiayaan pendidikan negeri dibiayai pemerintah.
Dugaan pungli berkedok infaq ini juga pernah terjadi pada tahun 2023 lalu.
Kabarnya besaran tersebut didapat dari hasil musyawarah pihak sekolah dan wali murid.
Baca Juga: Wali Kota Benyamin Nyatakan Tangsel Siap Jadi Kota Percontohan Program PSEL
Akan tetapi, rapat tersebut ternyata tak bisa mengurangi biaya yang sudah ditetapkan, jadi musyawarah dianggap hanya formalitas untuk melegalkan iuran itu.
Rentetan kasus di dalam madrasah yang katanya suci itu berpotensi mencoreng nama baik sekolah.
Berdasarkan pantauan di kolom komentar akun media sosial lokal, sejumlah akun bodong terlihat untuk menyerang akun media sosial lokal yang membongkar kasus di balik tembok suci MTsN 1 Purwakarta.
Baca Juga: 4 Tips Efektif Belajar Pemrograman Secara Autodidak
Dibanding menjaga citra, pihak sekolah seharusnya lebih bijak untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan asrama maupun sekolah.***



