POJOKSATU.id – Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di Kota Cimahi terdapat 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) siap diperebutkan oleh para calon legislatif (caleg) dari partai politik lainnya.
Salah satunya dari Partai Ummat, diketuai oleh Ridho Rahmadi ini telah mempersiapkan 3 nama caleg untuk ikut serta dalam meraih kursi DPRD Kota Cimahi.
Dengan upaya mengangkut visi-misi untuk meraih suara dari masyarakat Kota Cimahi, khususnya pada umat muslim.
Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Ngonten Bareng Wali Kota Medan, Bobby Nasution Dukung Gen Z Lawan Hoaks di Media Sosial
Berikut nama caleg DPRD Kota Cimahi dari Partai Ummat:
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 1 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup) alokasi 7 kursi:
1. Syahrizal
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 2 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki) alokasi 6 kursi:
-
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 3 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibereum) alokasi 10 kursi:
1. Ine Tresna Rosida
2. Cholilah, S.E.
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 4 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Cibeber, Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama) alokasi 9 kursi:
-
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 5 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Karang Mekar) alokasi 7 kursi:
-
Caleg PKB DPRD Kota Cimahi dapil 6 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah) alokasi 6 kursi:
-.***
Artikel ini ditulis oleh Syawal Gilang Cahyadi berjudul "Terdapat 45 Kursi DPRD Siap direbut Partai Ummat pada Pileg 2024".
