POJOKSATU.id – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan 42 nama Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, terdiri dari 24 laki-laki dan 18 perempuan dengan Keterwakilan Perempuan mencapai 42,86%.
42 Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi merupakan penetapan resmi dari KPU, untuk ikut meramaikan pemilu 2024 mendatang.
Penetapan tersebut berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Terdapat visi-misi Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari Perindo, untuk membentuk perubahan lebih baik.
Baca Juga: PSI Mengusung 17 Nama Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Cek Disini!
Visi-misi tersebut mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat serta mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.
Inilah nama Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari Hary Tanoesoedibjo pemilik Partai Perindo:
Caleg Partai Perindo dapil 1 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Bantargadung, Cisolok, dan Warungkiara dengan alokasi 7 kursi:
1. Rizky Fuzi Berlina
2. Dadi Susandi
3. Rahma Amelia
4. Mochamad Rendi Setiawan
5. Nika Tiara Berlina
6. Andi Rusli
7. Winarti
Caleg Partai Perindo dapil 2 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar dengan alokasi 9 kursi:
1. Saripudin
2. Ujang Hulaemi
3. Shipa Pebriani
4. Hambali
5. Sandra Ayu Fitriani
6. Rizki Sutisna Ibrahim
Caleg Partai Perindo dapil 3 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Cikidang, Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Caringin dengan alokasi 8 kursi:
1. Eulis Maria
2. Nanang Suryadi
3. Yudi Kusjabaniyah
4. Riyan Hermawan
5. Syarifudin Munat
6. Dewi Intan Permatasari
7. Andi Dwi Koes Prasteyo
8. Indri Awalia Rismawanti
Caleg Partai Perindo dapil 4 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Gunungguruh Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang dan Gegerbitung dengan alokasi 10 kursi:
1. Yayat Supriatna
2. Eneng Dewi Anggraeni
3. Cecep Holis Taupik
4. Kelana Senjaya
5. Yudi
6. Titin Sutini
7. Indra Ramlan
8. Putri Damayanti
9. Nita Utami Dewi Kusumah
Caleg Partai Perindo dapil 5 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Lengkong, Jampangtengah, Pabuaran, Purabaya, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Cidolog, dan Cidadap dengan alokasi 6 kursi:
1. Hermansyah
2. Sofia Rismawanti
3. Sumawijaya
4. Anita Marvellia Conesta
5. Muhtaruloh
6. Riani Indriani Ambarita
7. Dede Mulyani
Caleg Partai Perindo dapil 6 DPRD Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Waluran, Jampangkulon, Ciemas, Kalibunder, Surade, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, Cimanggu dengan alokasi 7 kursi:
1. Resha Hardhiyanti
2. Dodi Krismayanto
3. Usup Supyani
4. Siti Aminah
5. Dede Mulyadi.***
Artikel ini ditulis oleh Syawal Gilang Cahyadi dengan judul "Sebanyak 42 Nama Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Perindo di Tetapkan KPU, Warga Wajib Baca Disini!".
