POJOKSATU.id - Putusan Makamah Kostitusi mengabulkan gugatan mahasiswa Solo soal batas usia capres cawapres 40 tahun, membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, MK menilai bahwa usia capres cawapres 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945.
MK menyatakan, seseorang yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres.
Syaratnya, ia sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau mantan kepala daerah serta anggota legislatif.
Banyak pihak menilai bahwa putusan tersebut memberikan 'keuntungan' kepada Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih namanya disebut-sebut berpeluang menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Putusan MK yang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka berkontestasi di Pilpres 2024 itu pun dinilai sebagai bentuk pelestarian politik dinasti.
Pendapat itu salah satunya termaktub dalam Maklumat Juanda 2023: Reformasi Kembali ke Titik Nol.
Maklumat tersebut dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta, pada Senin 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Kepala Daerah Bisa Jadi Cawapres, Dasco Tak Amini Gibran Mendampingi Prabowo, Alasannya
Adapun maklumat tersebut melibatkan total 215 tokoh berbagai profesi.
Seperti guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan dubes, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet, pengacara.
Lalu wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asazi manusia, lingkungan hidup; produser, seniman dan pegiat literasi, sampai relawan Jokowi.
"Reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti," demikian pembuka maklumat tersebut sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.
Hal itu juga sekaligus dinilai sebagai pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan bersama selama 25 tahun terakhir.
Selain itu, ini juga berarti bahwa kedalutan ada di tangan rakyat menjadi pepesan kosong.
Pasalnya, yang menentukan nasib rakyat Indonesia tidak lain adalah kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai.
Baca Juga: Ronaldo Didesak Dihukum Cambuk, Pemerintah Iran Membela
Berikut ini isi lengkap maklumat Juanda:
Maklumat Juanda 2023: Reformasi Kembali ke Titik Nol
Reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti. Reformasi dan Demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati.
Baca Juga: Sejarah Kebun Raya Bogor dari Kerajaan Sunda ke Tangan Belanda
Kedaulatan rakyat disingkirkan. Ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai.
Penguasa menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari Revisi UU KPK, KUHP, hingga UU Cipta Kerja. Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat. Prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar di era rezim Soeharto. Penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek.
Baca Juga: Sejarah Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan
Politik dinasti terasa kental ketika Presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa status anak Kepala Negara/Presiden yang berkuasa.
Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga.
Rasa keadilan diinjak-injak. Masa depan bangsa dijadikan permainan kotor.
Baca Juga: MK Buka Peluang Kepala Daerah Jadi Capres Cawapres, Tanggapan Ketua Gerindra Soal Gibran Mengejutkan
Kami memergoki perilaku politik yang nista dari penguasa dan kalangan atas ini. Ukuran moral, tentang yang adil dan tidak adil, yang patut dan tidak patut telah hilang. Perilaku yang nista itu adalah kolusi dan nepotisme yang dirobohkan oleh gerakan reformasi, seperempat abad lalu.
Itu sebabnya di sini kami, sejumlah warga negara dari pelbagai kalangan, bersuara. Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat.
Kami mendesak para pemimpin bangsa, terutama Kepala Negara, Presiden Jokowi, agar memberi teladan, dan bukan memberi contoh buruk memperpanjang kebiasaan membangun kekuasaan bagi keluarga.
Baca Juga: Gugatan PSI Ditolak, Gugatan Pemuda Jawa Tengah Dikabulkan MK, Terbuka Peluang Gibran Jadi Cawapres
Dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta
Hari ini, Senin, 16 Oktober 2023
(Guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh-tokoh pendidikan, hak azasi manusia, lingkungan hidup; produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film; tokoh-tokoh relawan Jokowi):
Baca Juga: Dukungan Projo Terbelah di Dua Bacapres, Ini Sepak Terjang Budi Arie Setiadi Jadi Relawan Jokowi
- A’ak Abdullah Al-Kudus
- Abdul Choliq W
- Adinda Silvia
- Adrianus Suyadi
- Agnes Sri Poerbasari
- Agung Hujatnikajennong
- Agung Wibowo
- Agus Noor
- Ahmad Majidun
- Ali Goik
- Alif Iman Nurlambang
- Alifatul Arifiati
- Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid
- Ambar Absari
- Amin Santoso
- Ammarsyah Purba
- Amy Rahayu
- Anak Agung Gede Ariawan
- Andi Achdian
- Andreas Harsono
- Angelique Maria Cuaca
- Ani Rahardjo
- Anita Lie
- Ari Nurcahyo
- Arief Surowidjojo
- Avanti Fontanau
- Avianti Armand
- Ayu Utami
- Bambang Joedopramono
- Banu Subagyo
- Barly Halim
- Beka Ulung Hapsara
- Betti Alisjahbana
- Bona Beding
- Bonar Tigor Naipospos
- Budi Frensidy
- Butet Kartaredjasa
- Cary Greant
- Chrisman Hadi
- Chumedi Yusuf
- Daldiyono Hardjodisastro
- Damaria Pakpahan
- Danang Widoyoko
- Daniel Sugama Stephanus
- Denny Siregar
- Diah Ambarwati
- Dian Kartika Sari
- Dimas S. Ranadireksa
- Donny Danardono
- Donny Gahral Adian
- Eileen Rahman
- Eko Cahyono
- Eko Kuntadhi
- Eko Teguh Paripurno
- Elianu Hia
- Ellen Pitoi
- Ellya Soraya
- Encik Sri Khrisna
- Endang Yuliastuti Juwardi
- Endo Suanda
- Erika Widyaningsih
- Erry Riyana Hardjapamekas
- Erwin Moeslimin Singajuru
- Eti Budiyanti
- F. Budi Hardiman
- Faisal Basri
- Farida Mahri
- Feby Indirani
- Fuad Rinaldi
- Gatot Ario Bimo
- Goenawan Mohamad
- Guski Suarsana
- Hadi Rachman
- Halim H.D.
- Hariadi Kartodihardjo
- Haris Jauhari
- Helmy Fauzi
- Hemasari Dharmabumi
- Hendardi
- Henny Supolo
- Heru Hendratmoko
- Ifdhal Kasim
- Ika Ardina
- Ike Noorhayati
- Ikrar Nusa Bhakti
- Islah Bahrawi
- Ismid Hadad
- Ita Fatia Nadia
- Iva Hasanah
- Iwan Piliang
- Jilal Mardhani
- Jimmy Sormin
- John Muhammad
- Joko Anwar
- Jonatan Lassa
- Jove Manukoa
- Judhi Kristantini
- Jumaldi Alfi
- Justina Rostiawati
- K.H. Nurul Huda Haem
- Karlina Supelli
- Koespramanto
- Kunthi Dyah Wardani
- Laksmi Pamuntjak
- Lelyana Santosa
- Leo Mali
- Leonard Simanjuntak
- Leopold Sudaryono
- Levania Santoso
- Lourda Hutagalung Budidharma
- M. Luthfi Rahman
- Made Supriatma
- Manneke Budiman
- Mardiyah Chamim
- Maria Anik T.W.
- Maria Hartiningsih
- Marlin Dinamikanto
- Martin L. Sinaga
- Mas Achmad Daniri
- Mas Achmad Santosa
- Masturido
- Mayling Oey-Gardiner
- Melani Budianta
- Monica Tanuhandaru
- Multamia Lauder
- Mulyawan Karim
- Musdah Mulia
- Natalia Soebagjo
- Nazaruddin Ibrahim
- Neng Dara Affiah
- Nia Sjarifudin
- Niniek L. Karim
- Nong Darol Mahmada
- Nugroho Dewanto
- Nugroho F. Yudho
- Nukila Amal
- Nusantio Setiadi
- Okki Satrio
- Omi Komaria Madjid
- Ong Harry Wahyu
- Otto Adi Yulianto
- Palti H. Panjaitan
- Panda Nababan
- Petrus Hariyanto
- Petrus Selestinus
- Pia Alamudi
- Pietra Widiadi
- Puri T.A.
- Radian Jadi
- Rambun Tjajo
- Ratna Saptari
- Ray Rangkuti
- Restu Pratiwi
- Rimbo Bawono
- Ririn Hayudiani
- Ririn Sefsani
- Riris K. Toha Sarumpaet
- Robi Maulana
- Ronald Mulia Sitorus
- Roostien Ilyas
- Rosiana Tendean
- Roso Suroso
- Roy Situmorang
- RTS Masli
- Rudi S. Kamri
- Rudy Koesno
- S. Indro Tjahjono
- S. Malela Mahargasari
- Saeful Tavip
- Saiful Huda Shodiq
- Saiful Mujani
- Sandra Hamid
- Sandra Sahelangi
- Sandrayati Moniaga
- Sangriyadi Setio
- Sapto Raharjanto
- Saut Sirait
- Sicillia Leiwakabessy
- Sita Supomo
- St. Sunardi
- Sulistiyani
- Sulistyowati Irianto
- Sutarmo Setiadji
- Suwarno Wisetrotomo
- Suzie Sudarman
- Teddy Wibisana
- Telly Nathalia
- Thomas Sunaryo
- Todung Mulya Lubis
- Tohjaya Tono
- Tonny Loho
- Tosca Santoso
- Tri Agus Susanto Siswowiharjo
- Trisno Sutanto
- Triyanto Triwikromo
- Tumpak Sitorus
- Ulil Abshar Abdalla
- Ulreikhe Lanes
- Usman Hamid
- Victorawan Sophiaan
- Wahyu Dhyatmika
- Wahyudin
- Wanda Hamidah
- Warih Wisatsana
- Whani Darmawan
- Wicaksono Adi
- Widiya Hastuti
- Wieda Dewi Widyawati
- Wieke Dwiharti
- Windhu Purnomo
- Yanuar Nugroho
- Yopie Hidayat
- Yuska Harimurti
- Yustina Rostiawati
- Zumrotin K. Soesilo
Itulah isi lengkap Maklumat Juanda 2023: Reformasi Kembali ke Titik Nol usai MK kabulkan gugatan batasan usia capres cawapres.***


