POJOKSATU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 5 nama caleg DPRD dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang ikut berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penetapan dari KPU merupakan tanda bahwa caleg DPRD dari Partai Garuda layak untuk dipilih masyarakat Kabupaten Bekasi.

Partai Garuda juga telah mempersiapkan visi-misi yang dimaksudkan untuk menarik perhatian para pemilih.

Salah satu misinya adalah Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Rencana Strategis Wujudkan Budaya Literasi Masyarakat Perpusnas RI Rumuskan Tiga Goals untuk Tahun Ini

Berikut ini daftar nama caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Garuda yang tersebar di 4 daerah pemilihan (dapil):

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 1 (Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu), 9 kursi:
-

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 2 (Cibitung, Cikarang Barat), 8 kursi:
1. Bekti Ariyani, S.H.

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 3 (Tambun Selatan), 8 kursi:
1. Dwi Walono

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 4 (Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Sukatani), 7 kursi:
-

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 5 (Tarumajaya, Babelan, Muaragembong), 7 kursi:
1. Muhamad Nasihin
2. Sri Rahayu Wuryani

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 6 (Karang Bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, Cabangbungin), 7 kursi:
-

Caleg Partai Garuda DPRD Kabupaten Bekasi dapil 7 (Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan), 9 kursi:
1. Yenni Mayanti.***

Artikel ini ditulis oleh Syawal Gilang Cahyadi dengan judul "KPU Tetapkan 5 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Partai Garuda untuk Pemilu 2024".