POJOKSATU.id- Partai Ummat mengusung dua calon untuk maju pada kosestasi pemilihan umum (pemilu) 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.
Sebanyak dua caleg DPRD Kota Banjar partai Ummat lolos verifikasi KPU, berada di dapil satu dan dua. Dalam hal ini mereka siap bersaing untuk rebutkan kursi DPRD kota Banjar.
Tidak hanya caleg DPRD kota Banjar partai Ummat, KPU juga menetapkan 13 partai lain untuk maju pada pesta demokrasi 2024.
Visi dari partai Ummat adalah terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Ikutan Joget Gemoy untuk Dukung Capres Nomor Urut 2, Bobby Nasution: Saya Bukan ASN
Berikut ini daftar nama caleg DPRD Kota Banjar partai Ummat.
Caleg dapil 1 DPRD Kota Banjar Partai Ummat meliputi Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja, dengan alokasi 12 kursi:
1. Dede Setiawan
Caleg dapil 2 DPRD Kota Banjar Partai Hanura meliputi Kecamatan Pataruman dengan alokasi 9 kursi:
2. Drs. Elan Ramlan
Caleg dapil 3 DPRD Kota Banjar Partai Hanura meliputi Kecamatan Langensari, dengan alokasi 9 kursi:
- Tidak ada caleg.***
Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Hanya Dua Dapil Caleg DPRD Kota Banjar Partai Ummat, Baca Disini!".
