POJOKSATU.id - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi berpendapat Megawati Soekarnoputri berupaya untuk menekan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pendapat ini disampaikan oleh R Haidar Alwi sebagai tanggapan terhadap dua pidato Megawati dalam sepekan terakhir.
"Dua pidato yang menyindir Kapolri dalam sepekan terakhir saya kira bukan kebetulan, melainkan dugaan bentuk intimidasi terhadap Kapolri," ujar R Haidar Alwi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menjelaskan pidato pertama disampaikan Megawati saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: Haidar Alwi Sentil Megawati Soekarnoputri Soal Pro Kontra Revisi UU TNI-Polri
Dalam pidatonya, Megawati menyatakan bahwa penguasa sedang berusaha mengkriminalisasi orang-orang dekatnya, termasuk Hasto Kristiyanto yang terkait dengan kasus Harun Masiku di KPK. Megawati mengancam akan mendatangi Kapolri jika Hasto ditangkap.
Pidato kedua disampaikan Megawati saat menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam pidato ini, Megawati kembali menegaskan niatnya untuk menemui Kapolri.
"Sebagai salah satu tokoh bangsa, kritik dan saran dari Megawati tentu diperlukan. Namun, ketika bernada ancaman atau intimidasi yang diulang-ulang dalam waktu singkat, itu tampaknya merupakan bentuk intimidasi," kata R Haidar Alwi.
Menurut R Haidar Alwi, pernyataan Megawati terkait dengan dua hal.
Baca Juga: Haidar Alwi : Ada Pihak Ingin Gagalkan Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Aksi Demo
Pertama, terkait dugaan kecurangan TSM yang melibatkan aparat di Pilpres 2024, yang tidak terbukti di MK, dan persiapan menghadapi Pilkada serentak pada November mendatang.
Kedua, berkaitan dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan, termasuk Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.
"Dugaan kecurangan TSM yang melibatkan aparat tidak terbukti di MK. Sedangkan kasus Hasto ditangani oleh KPK, bukan Polri. Penyidik KPK berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, Kejaksaan, dan lainnya. Tapi mengapa hanya Kapolri yang disindir? Ini sangat tendensius," jelas R Haidar Alwi.
R Haidar Alwi mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan penegakan hukum tidak memihak. Ia percaya bahwa Polri tidak menargetkan subjek tertentu, melainkan fokus pada tindak pidananya.
"Di satu sisi, Megawati sendiri yang mengatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan republik ini tidak dibangun untuk saling mengintimidasi. Namun, di sisi lain, pernyataannya soal Kapolri justru bernada intimidasi. Ini bagaimana?" tutup R Haidar Alwi.***

