POJOKSATU.id- Partai Ummat dikenal dengan partai islam, mengusung 27 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024, dengan persentase perempuan sebesar 30%.

Alokasi kursi DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi, menargetkan 6 kursi dari setiap dapil diharapkan 2 kursi dapat diperoleh.

Visi dari Partai Ummat yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Disini! Daftar Nama Caleg PPP DPRD Kota Sukabumi Lengkap Dengan Dapil

Berikut ini daftar Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi.

Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi dapil 1, Kecamatan Cikole dan Citamiang (12 kursi):
1.Cece, S.Pd.I.
2.Tutang Setiawan
3.Dewi Aprianti
4.Kurniawan
5.Unang Suhendra
6.Laila Zulfa, S.Pd.
7.Siti Faujia, S.E.
8.Fajar Salman, S.Ds.
9.Hary Trisandy
10.Cecep Tedy
11.Susan Hernawati

Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi dapil 2, Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Baros dan Kecamatan Cibeureum (12 kursi):
1.Novian Abdurahman, S.E.
2.Mira Nuraeni
3.Epi Mahbub
4.Ami Lasmini
5.Yuliane

Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi dapil 3, kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Waudoyong (11 kursi):
1.Ir. Samsizar
2.Eli Shalihah
3.Ismail Wijaya, S.H.
4.Darwis Alamsyah
5.Mansyur Al Syahidi
6.Laila Puspita Dewi, S.Pd., M.M.
7.Abdul Wahid Rajuni, S.Pd.I.
8.Zaneth Noval Juniar
9.Eti Herawati
10.Ai Rismawati
11.Ramli Alamsyah.***

Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Berikut Ini Daftar Nama Caleg Partai Ummat DPRD Kota Sukabumi yang Ditetapkan KPU".