POJOKSATU.id – Tahun 2026 bakal jadi momen krusial bagi industri mobil listrik Indonesia.

Pemerintah memastikan insentif impor untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) utuh (CBU) resmi dihentikan mulai akhir 2025.

Artinya, harga EV berpotensi meroket hingga 30–40% karena beban pajak baru.

Pakar otomotif sekaligus akademisi ITB, Yannes Martinus Pasaribu, menilai kondisi ini bisa memperlambat penjualan, terutama bagi agen pemegang merek (APM) yang belum siap dengan produksi lokal.

“Tanpa insentif, daya saing EV terhadap LCGC bisa anjlok karena harga LCGC masih bertahan di Rp200 jutaan,” ujarnya.

Meski begitu, ada peluang. APM yang sanggup memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% bisa menekan harga hingga 20% berkat lokalisasi.

Strategi ini bisa jadi penentu apakah pasar EV tetap kompetitif di kelas mass market atau justru lesu.

Yannes mengingatkan, jika fasilitas produksi lokal belum matang, potensi penjualan EV bisa turun 20–30%.

Namun, opsi kerja sama dengan perusahaan perakitan seperti PT Handal Motor, plus kolaborasi dengan produsen baterai di Karawang yang ditargetkan beroperasi 2026, bisa jadi solusi jangka pendek.

Di sisi lain, momentum ini bisa jadi dorongan investasi besar-besaran.

Pemerintah menargetkan 2 juta unit kendaraan listrik di jalan pada 2030. Pabrik BYD di Subang dengan investasi Rp11 triliun diperkirakan rampung akhir 2025 dan mampu memproduksi 150 ribu unit per tahun.

VinFast juga membangun pabrik senilai Rp3,5 triliun dengan kapasitas 50 ribu unit per tahun, yang progresnya sudah 77% per Agustus 2025.

Tak hanya itu, Geely, Xpeng, hingga GWM ikut meramaikan arena dengan rencana produksi lokal. Bahkan, GWM siap merakit Ora 03 di pabrik Wanaherang dengan kapasitas 4 ribu unit per tahun.

Di tengah euforia pembangunan pabrik, ada tantangan besar, yaitu daya beli kelas menengah yang makin tergerus.

“Kalau harga EV melonjak dan daya beli lemah, adopsi massal bisa tertunda,” tutup Yannes.