POJOKSATU.ID - Kasus kerusakan mobil listrik kembali mencuat dan kali ini menyeret nama BYD Seal Premium.

Bukannya mendapatkan solusi cepat, konsumen justru dibuat bingung lantaran pihak perusahaan dan asuransi terkesan saling lempar tanggung jawab. Duh, kok bisa begini?

Peristiwa ini bermula ketika seorang pemilik BYD Seal Premium mengalami kerusakan pada kendaraannya.

Awalnya, ia berharap proses perbaikan bisa berjalan lancar mengingat mobil tersebut masih tergolong baru dan berada dalam masa perlindungan tertentu.

Baca Juga: Rekening Tunjangan Guru Non ASN Belum Terbit dan Status Masih Merah Kuning, Ini Penyebab Sebenarnya serta Langkah yang Harus Segera Dilakukan

Namun, harapan itu perlahan berubah jadi kebingungan.

Pihak perusahaan disebut tidak langsung mengambil tanggung jawab penuh, sementara asuransi yang diharapkan menjadi penopang justru memberikan respons yang tak kalah membingungkan.

“Disuruh ke asuransi, tapi asuransi bilang ini tanggung jawab pabrikan,” kira-kira begitu keluhan yang muncul dari konsumen.

Lah, jadi siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?

Baca Juga: Evolusi Media Hiburan Mobile: Mengapa Tubidy Tetap Menjadi Pilihan Utama di Tahun 2026

Situasi ini membuat konsumen berada di posisi serba salah.

Di satu sisi, ia telah memenuhi kewajiban sebagai pengguna, termasuk kemungkinan membayar premi asuransi.

Di sisi lain, ketika masalah terjadi, justru tidak ada kepastian solusi yang jelas.

Fenomena seperti ini bukan pertama kali terjadi dalam industri otomotif, terutama pada kendaraan listrik yang masih relatif baru di Indonesia.

Banyak konsumen yang belum sepenuhnya memahami batas tanggung jawab antara pabrikan dan perusahaan asuransi.

Padahal, dalam praktik ideal, seharusnya ada kejelasan sejak awal mengenai cakupan garansi dan perlindungan asuransi.

Jadi ketika masalah muncul, konsumen tidak perlu dibuat bolak-balik tanpa arah.

Pengamat otomotif menyebut, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Baca Juga: Di Tengah Penyesuaian Anggaran, Pemkab Kutim Pastikan TPP ASN Tetap Cair dan PPPK Aman

Bukan hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi produsen kendaraan listrik dan perusahaan asuransi untuk memperjelas skema perlindungan mereka.

“Ini soal kepercayaan. Kalau konsumen merasa dipingpong, dampaknya bisa panjang,” ujar salah satu pengamat.

Apalagi, BYD sebagai salah satu pemain besar di industri mobil listrik sedang membangun reputasi di pasar Indonesia.

Kasus seperti ini tentu bisa menjadi catatan penting, terutama dalam hal pelayanan purna jual.

Baca Juga: Wah Nambah 150 Ribu! Kuota Magang Nasional 2026 Melejit, Tapi Bakal Over Kapasitas Nggak Sih?

Sementara itu, dari sisi asuransi, transparansi juga menjadi kunci.

Konsumen berhak tahu secara detail apa saja yang ditanggung dan apa yang tidak.

Jangan sampai ada celah interpretasi yang justru merugikan pengguna.

Yang bikin makin geregetan, proses penyelesaian kasus ini terkesan lambat.

Konsumen harus menunggu tanpa kepastian waktu yang jelas.

Padahal, kendaraan adalah kebutuhan mobilitas sehari-hari. Kalau rusak dan tak kunjung diperbaiki, tentu sangat mengganggu.

Di era digital seperti sekarang, kasus seperti ini juga cepat menyebar di media sosial.

Opini publik pun ikut terbentuk. Kalau tidak segera ditangani dengan baik, bukan tidak mungkin citra brand bisa ikut terdampak.

Nah, di sinilah pentingnya komunikasi yang terbuka dan responsif.

Baca Juga: Wah Nambah 150 Ribu! Kuota Magang Nasional 2026 Melejit, Tapi Bakal Over Kapasitas Nggak Sih?

Baik dari pihak perusahaan maupun asuransi. Konsumen tidak hanya butuh solusi, tapi juga kepastian.

Kasus BYD Seal Premium ini seakan jadi pengingat bahwa membeli mobil listrik bukan hanya soal teknologi canggih, tapi juga soal ekosistem layanan yang harus siap.

Ke depan, diharapkan ada regulasi dan standar yang lebih jelas terkait tanggung jawab antara produsen dan asuransi.

Dengan begitu, konsumen tidak lagi jadi pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Wah Nambah 150 Ribu! Kuota Magang Nasional 2026 Melejit, Tapi Bakal Over Kapasitas Nggak Sih?

Jadi, buat kamu yang berencana membeli mobil listrik, penting banget untuk memahami detail garansi dan asuransi sejak awal.

Jangan sampai kejadian seperti ini ikut kamu alami.

Karena, ya itu tadi… kalau sudah saling lempar tanggung jawab, yang capek tetap konsumen.***