POJOKSATU.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu solusi permodalan utama bagi pelaku UMKM.
Setelah pengajuan disetujui, pertanyaan yang paling sering muncul adalah pencairan KUR BRI ditarik lewat apa, apakah melalui teller bank, ATM, atau aplikasi BRImo.
Jawabannya, pencairan KUR BRI dapat dilakukan melalui beberapa cara, tergantung skema dan kebutuhan nasabah.
Secara umum, dana KUR BRI akan ditransfer langsung ke rekening BRI milik debitur.
Baca Juga: Kas Hartadi Didepak, Manajemen Ayam Kinantan Umumkan Eko Purdjianto Pelatih Baru PSMS Medan
Rekening ini biasanya dibukakan saat proses pengajuan kredit, khususnya bagi nasabah baru.
Setelah dana masuk ke rekening, nasabah bebas memilih metode penarikan sesuai fasilitas yang dimiliki.
Opsi pertama pencairan KUR BRI adalah melalui teller di kantor cabang BRI.
Cara ini biasanya dipilih oleh nasabah yang ingin menarik dana dalam jumlah besar atau membutuhkan pendampingan langsung dari petugas bank.
Baca Juga: NISN Online Jadi Syarat Penting, Begini Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBP 2026
Penarikan melalui teller dianggap lebih aman untuk nominal besar, karena langsung dilayani oleh petugas resmi dengan prosedur verifikasi yang jelas.
Selain teller, nasabah juga dapat menarik dana KUR BRI melalui mesin ATM BRI.
Metode ini banyak dipilih karena praktis dan dapat dilakukan kapan saja.
Namun, perlu diperhatikan bahwa penarikan lewat ATM memiliki batas maksimal harian, tergantung jenis kartu ATM yang digunakan.
Jika dana KUR cukup besar, penarikan biasanya dilakukan secara bertahap.
Pilihan berikutnya adalah melalui aplikasi BRImo.
Dengan BRImo, nasabah bisa melakukan berbagai transaksi, mulai dari transfer ke rekening lain, pembayaran, hingga penarikan tunai tanpa kartu di ATM.
Fitur ini dinilai sangat membantu pelaku UMKM karena transaksi bisa dilakukan langsung dari ponsel tanpa harus datang ke bank.
Namun, penting dipahami bahwa tidak semua dana KUR langsung ditarik tunai.
Banyak nasabah memanfaatkan dana KUR melalui transaksi non-tunai, seperti transfer ke supplier, pembayaran bahan baku, atau kebutuhan usaha lainnya.
Hal ini sejalan dengan tujuan KUR sebagai kredit produktif.
Baca Juga: BSU Guru dan Tendik Kemenag Rampung 7 Januari 2026, Dana Masuk ke 4 Bank Ini
BRI juga menegaskan bahwa pencairan KUR harus digunakan sesuai dengan rencana usaha yang diajukan.
Penggunaan dana akan dipantau secara berkala untuk memastikan kredit benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
Oleh karena itu, nasabah disarankan mengelola dana KUR dengan bijak.
Bagi nasabah KUR Super Mikro atau KUR Mikro, pencairan umumnya lebih fleksibel karena nominalnya relatif kecil.
Sementara untuk KUR dengan plafon lebih besar, bank biasanya memberikan arahan terkait cara penarikan dan pengelolaan dana agar usaha dapat berkembang secara optimal.
BRI mengimbau nasabah agar selalu menjaga keamanan data perbankan, baik saat menggunakan ATM maupun aplikasi BRImo.
Jangan membagikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank.
Dengan berbagai pilihan pencairan tersebut, nasabah KUR BRI dapat menyesuaikan cara penarikan dana sesuai kebutuhan usaha.
Baik melalui teller, ATM, maupun BRImo, seluruh proses dilakukan melalui sistem resmi BRI yang aman dan terpantau.***

