POJOKSATU.id, BANDUNG - Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) harus menjadi percontohan bagi koperasi-koperasi sejenis di Kota Bandung.

Sehingga koperasi bisa berkembang dan berinovasi dalam berbisnis dan memberikan pelayanan kepada anggotanya.

Itu disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPKB Tahun Buku 2022 di Hotel Grandia Kota Bandung, Kamis (23/2/2023).

Yana menyatakan, dengan saling berbagi pengalaman pengelolaan bisnis akan sangat berguna bagi pengurus koperasi lain.

Ini supaya mereka bisa melakukan ATM (amati, tiru, dan modifikasi) program-program KPKB.

BACA JUGA:

Ketua RT dan RW di Kota Bandung akan Peroleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

"Insyaallah, dengan berbagi ilmu dan pengalaman, KPKB akan tambah besar, koperasi mitra juga akan berkembang lebih baik," kata dia.

Yana menyebut, KPKN merupakan salah satu instrumen yang membantu meningkatkan kesejahteraan anggota, yang juga PNS di lingkungan Pemkot Bandung.

"Apalagi KPKB merupakan salah satu koperasi yang sehat secara administrasi, keuangan, dan bisnis sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi anggota," ujarnya.

Yana berharap, RAT ini dapat menggali berbagai pemikiran-pemikiran strategis maupun langkah aksi demi kemajuan koperasi dalam rangka membantu mendorong pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Ketua Pengurus KPKB, Yaya Sunarya mengatakan, pelaksanaan RAT KPKB tahun 2022 berjalan.

BACA JUGA:

Sebanyak 12.400 Non ASN Kota Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu ditandai dengan diterimanya LKPJ tahun buku 2022 serta penyusunan program kerja tahun 2023.

Yaya mengatakan, berbagai program akan diluncurkan KPKB tahun 2023 ini, di antaranya akan meluncurkan Toko Keliling KPKB ke Kecamatan maupun Perangkat Daerah.

"Ada masukan dari peserta yang harus dilaksanakan. Ada toko Keliling KPKB akan turun ke kecamatan maupun perangkat daerah," katanya.

Ia juga mengatakan, sudah disepakati persentasi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2022 dan akan dibagikan secepatnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPKB juga secara resmi meluncurkan KPKB Online sebagai bentuk tranformasi digital dan sudah bisa diunduh di Playstore. (Arief/Pojoksatu)