POJOKSATU.id, JAKARTA—Sebuah video viral di laman X memperlihatkan Wamen Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer dicueki seorang pegawai saat sidak sebuah perusahaan di Pekanbaru, Riau.

Viralnya nama ’Wamen’ di laman X ini terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan di Kota Pekanbaru dan Kota Surabaya.

Dalam video yang beredar di laman X terlihat Ebenezer memperkenalkan dirinya sebagai Wakil Menteri (Wamen), Ebenezer juga menyebutkan jabatan orang-orang yang mendampinginya yaitu wakil bupati dan anggota DPRD.

“Mas. Saya wakil menteri. Ini anggota DPRD nih. Ini wakil bupati. Mana ijazahnya. Jangan seperti kejadian yang di Surabaya lagi,” kata Ebenezer seperti terekam dalam video viral itu.

Baca Juga: Biduan Windy Idol Dicecar KPK: Bongkar Aliran Dana Haram Eks Pejabat Mahkamah Agung?

Dalam keterangan video yang beredar, Wamen sidak di salah satu tour dan travel atau perusahaan transportasi di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (25/4/2025) yang diduga menahan 12 ijazah mantan karyawannya.

“Sidak kantor yang tahan ijazah karyawan. Masnya berani benar jawab Wamen,” kata akun Maudy Asmara dalam narasinya seperti dilihat Jumat (25/6).

Dalam rekaman video itu terlihat beberapa orang mantan karyawan di perusahaan itu yang diduga ditahan ijazahnya oleh perusahaan tersebut.

Pada rekaman video yang lain juga memperlihatkan hal yang sama, Wamen Tenaga Kerja dicueki oleh karyawan di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya di Jawa, Insiden Kesehatan Pasca Konsumsi MBG Juga Dilaporkan dari Berbagai Daerah di Luar Pulau Jawa

“Ini wamen lho. Detik - Detik Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Kes4l Dicueki Saat Sidak Penahanan Ijazah di Pekanbaru,”kata akun @B3doel___ dalam narasinya seperti dilihat Jumat.

Video postingan akun @B3doel___ini sudah diposting ulang lebih 1000 orang hingga Jumat pagi.

Kasus Bermula di Surabaya

Kasus soal penahanan ijazah ini mencuat setelah seorang mantan karyawan di Surabaya mengadu ke Wakil Walikota Surabaya, Armuji, karena ijazah SMA-nya ditahan oleh CV SS, tempat ia bekerja sebelumnya.

Pengaduan tersebut diunggah melalui kanal YouTube resmi Wawako Armuji.

Menindaklanjuti laporan itu, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada 9 April 2025.

Namun, ia tidak diperkenankan masuk karena pintu gudang langsung dikunci saat kedatangannya.

Baca Juga: Ternyata MUDAH, Bongkar RAHASIA Sudut, Segi Empat, Segitiga Hingga Diagram, 20 Soal Geometri Bangun Datar dan Sudut, untuk SMP Kelas 7 Semester 2

“Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan,” ujar Armuji kala itu.

Tak lama setelah sidak, pemilik CV SS yang diketahui bernama Han Jua Diana (JHD) melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim tersebut, JHD menuduh Armuji melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi hal itu, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menyebut akan melaporkan balik pihak perusahaan karena merasa difitnah dan tidak dihargai sebagai pejabat publik.

“Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga,” tegasnya melalui unggahan Instagram pribadinya pada 11 April 2025.***