POJOKSATU.id - Warganet di platform media sosial X dibuat penasaran dengan sosok pemilik mobil dengan pelat nomor RI 26 yang tengah viral.

Perhatian ini muncul setelah mobil tersebut disebut tidak sabaran ingin didahulukan di tengah kemacetan, sebagaimana diungkapkan oleh pengguna X @_BangFu.

Pengguna tersebut membagikan foto mobil hitam dengan pelat putih RI 26 yang dikawal ketat, sembari menyampaikan keluhannya.

“Pak, Bu RI 26 tolong lah bukan cuma kalian yg mau cepat sampai ke tujuan, ini di Jl Raya Panglima Polim, udah lah macet gak gerak sebelum traffic light, kalian malah berisik minta didahulukan,” tulis @_BangFu, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Pendaftaran Subsidi BBM: Mobil Rental dan Non-Kendaraan Kini Bisa Daftar!

Ia juga mengaku dihentikan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan karena mobil tersebut diberi prioritas.

Keluhan lain terkait suara klakson yang bising juga disampaikan.

Cuitan Warganet

Cuitan ini memicu banyak komentar dari pengguna X lain yang menduga-duga pemilik mobil berpelat RI 26.

Salah satu perhatian tertuju pada angka kecil "7" di pojok kanan bawah pelat tersebut, yang dianggap sebagai tanda hierarki pejabat.

“Kalau dilihat plat di bagian pojok bawah kan ada angka 7 kecil, itu artinya pejabat hierarki ke-7 di bawah kementerian yang dipimpin menteri berplat RI 26,” tulis pengguna X @txtfromarsan, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi Sopir Hilux yang Tabrak Belasan Kendaraan di Cipondoh, Ternyata Sakit Diabetes Akut, Kondisi Kaki Bengkak dan Diperban

“Lebih tepatnya menteri hierarki ke-7 dibawah kemenko-nya. Karena 1 kemenko 1 plat RI, kementerian dibawahnya berurutan pake angka kecil,” tulis @applepineappl_, Senin (2/12/2024).

Asal Pelat RI 26

Pelat RI 26 diketahui milik seorang menteri negara. Pasalnya, pelat nomor RI 1–13 digunakan Presiden hingga pejabat tinggi negara, sementara pelat RI 14 dan seterusnya dialokasikan untuk menteri.

Namun, asal kementerian mobil ini masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Pembayaran Jalan Tol di Indonesia BERUBAH, Target Kartu e Toll DIGANTI Tahun 2025, Sistem Baru NIRSENTUH, Kendaraan TAK PERLU BERHENTI di Gerbang Tol

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pelat RI 26 pada era Presiden Joko Widodo adalah milik Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, urutan ini bisa saja berubah.

Pasalnya, jumlah anggota kabinet Prabowo bertambah menjadi 109 orang, termasuk 45 menteri, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri.

Sebelumnya, pada era Presiden Joko Widodo, sebanyak 42 pelat nomor khusus telah dialokasikan untuk presiden, wakil presiden, pejabat negara, dan menteri. ***