POJOKSATU.id –Video ruang kelas yang ambruk di SDN 156 Kalukubodo, Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendadak viral dan memicu perdebatan.

Bukan hanya soal bangunan yang roboh, tetapi juga nasib seorang guru yang merekam.

kondisi tersebut lalu diminta klarifikasi hingga berujung pada video permintaan maaf.

Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Sahkan 9.333 PPPK Paruh Waktu untuk Pelantikan 2025

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan ketika guru menyuarakan kondisi di lapangan,

mengapa respons yang muncul justru menyerupai tekanan?

 

Guru Merekam Kondisi, Video Viral, Situasi Memanas

Semua bermula ketika seorang guru mendokumentasikan kondisi ruang kelas di SDN 156 Kalukubodo.

Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Dimulai! Catat Tanggalnya, Ribuan Pengendara Bakal Kena Penertiban

Atap dan plafon ruang itu runtuh setelah angin kencang pada Selasa, 11 November 2025.

Ruang tersebut memang sudah tidak digunakan selama sekitar setahun karena dinilai berbahaya.

Video yang beredar memperlihatkan kondisi bangunan yang rusak parah.

Baca Juga: Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Tumbuh Saat Kontrak Berjalan? Begini Faktanya!

Publik pun bereaksi cepat, mempertanyakan bagaimana ruang kelas sekolah dasar bisa dibiarkan dalam kondisi seperti itu.

Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas dan memantik respons emosional masyarakat.

Namun situasi berubah ketika guru yang merekam video itu kemudian dipanggil oleh

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Catat! ANLDB 2025 Akan Uji Kemampuan Literasi Keagamaan 13.600 Siswa SD

Dinas Pendidikan Ada Informasi yang Tidak Tepat

Kepala Disdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra.

menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan karena ada bagian dari video yang dianggap berpotensi menimbulkan disinformasi.

Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Sahkan 9.333 PPPK Paruh Waktu untuk Pelantikan 2025

Menurutnya, video tersebut bisa memunculkan persepsi bahwa ruang kelas yang ambruk itu masih dipakai belajar.

padahal sudah ditutup sejak lama.

Ia menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk meluruskan narasi yang berkembang di publik.

Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Sahkan 9.333 PPPK Paruh Waktu untuk Pelantikan 2025

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan reaksi baru.

Di media sosial, banyak warga mempertanyakan mengapa guru yang

menunjukkan kondisi sekolah lapuk malah harus berhadapan dengan atasan.

bukan sebaliknya kondisi sekolah yang diperbaiki.

Video Permintaan Maaf yang Bikin Publik Bertanya

Setelah pemanggilan itu, beredar video lain

Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Sahkan 9.333 PPPK Paruh Waktu untuk Pelantikan 2025

sang guru menyampaikan permintaan maaf.

Ia menyebut tidak ada tekanan dari pihak manapun dan mengaku hanya ingin memberi penjelasan kepada publik.

Namun komentar warganet bercerita lain.

Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Dimulai! Catat Tanggalnya, Ribuan Pengendara Bakal Kena Penertiban

Banyak yang menilai suasana video itu seperti situasi “wajib klarifikasi”.

Tak sedikit yang menyebut bahwa guru adalah pihak paling lemah dalam rantai

birokrasi terutama jika berusaha mengungkap kondisi fasilitas pendidikan daerah.

Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Dimulai! Catat Tanggalnya, Ribuan Pengendara Bakal Kena Penertiban

Disdikbud Bulukumba menyatakan bahwa permintaan maaf itu sepenuhnya inisiatif sang guru.

Mereka juga menegaskan bahwa ruang kelas sudah diusulkan untuk revitalisasi sejak tahun sebelumnya.

Namun terkendala kelengkapan administrasi dari pihak sekolah.

Kasus ini lebih dari sekadar bangunan yang ambruk.

Ia menyentuh isu yang jauh lebih besar hak guru untuk bersuara tentang kondisi sekolah.

Di banyak daerah, guru sering kali menghadapi dilema.

Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Dimulai! Catat Tanggalnya, Ribuan Pengendara Bakal Kena Penertiban

Di satu sisi, mereka bertanggung jawab menjaga keselamatan dan pendidikan siswa.

Di sisi lain, mereka terikat aturan birokrasi yang membuat mereka harus.

berhati-hati ketika menyampaikan kritik atau kondisi lapangan ke publik.***