POJOKSATU.id - Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) turut mengungkap profil kekayaan Dadan Hindayana.

Setelah resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya, laporan harta kekayaan mantan Kepala BGN itu kembali menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 10 Desember 2024, total kekayaan Dadan mencapai Rp9,02 miliar.

Baca Juga: Nadiem Pertanyakan Tuntutan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Sebut Tak Ada Uang Negara Masuk ke Kantong Pribadi

Menariknya, seluruh aset tersebut tercatat tanpa beban utang.

Aset terbesar Dadan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Properti tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Bogor senilai Rp2 miliar serta sebidang tanah seluas 495 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp3,9 miliar.

Selain aset properti, Dadan juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Karyawan Bank BTN Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif 1 Milyar Lebih, Ternyata Di Sektor Perbankan Tidak Baik-baik Saja

Tiga kendaraan yang tercatat dalam laporan kekayaannya adalah Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta.

Di luar itu, Dadan melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta.

Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama 12 Hari, Ini Jadwal, Cara Reservasi, dan Syarat Lengkapnya

Tidak terdapat kepemilikan surat berharga maupun aset lain yang dicantumkan dalam laporan tersebut.

Dengan komposisi kekayaan itu, Dadan menjadi salah satu pejabat negara yang memiliki portofolio aset didominasi sektor properti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.

Baca Juga: Lurah Plawad Minta RW Baru Segera Konsolidasi dengan RT dan Warga

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN.

Dua wakil kepala baru yang mendampingi adalah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Baca Juga: Universitas Galuh Ciamis, Kampus Kebanggaan yang Terus Tumbuh dengan Semangat Kearifan Lokal

Menanggapi pencopotannya, Dadan menyatakan menerima keputusan tersebut dan menegaskan bahwa pergantian pejabat kabinet merupakan kewenangan penuh presiden.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. ***