POJOKSATU.ID- Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Ronny Talapessy mengatakan TPN akan mendampingi proses hukum yang akan dihadapi Aiman Witjaksono.

“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat kemarin 18/11/2023.

Baca Juga: Termasuk Song Of The Year, Shakira Sabet 3 Piala Latin Grammy Awards 2023, Ini Sederet Rekor Sebelumnya!

Ia mengatakan bahwa pendampingan hukum tersebut diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.
 
Ronny berharap pernyataan Aiman Witjaksono terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.

Baca Juga: Meski Akui Leon Dozan Salah Hina Institusi Polri, Willy Dozan Sebut Putranya Tak Memukul Rinoa Aurora

“Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.

Ia berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Minus Dua

Diberitakan Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut terdapat oknum Kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
 
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.***