POJOKSATU.ID - Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai perubahan data dasar dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan adanya penggantian data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), muncul kekhawatiran di kalangan penerima manfaat.
Namun, penting untuk diingat bahwa untuk penyaluran bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2025, pemerintah masih akan menggunakan data DTKS sebagai acuan.
Baca Juga: INFO RESMI! Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Triwuan 1 Masih Memakai Data Lama yaitu DTKS
Penggunaan data DTKS untuk penyaluran bantuan sosial triwulan pertama tahun 2025 memiliki beberapa alasan, di antaranya proses transisi.
Pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan transisi data dari DTKS ke DTSE secara menyeluruh dan akurat.
Data DTSE masih terus dikembangkan dan diperbarui untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
Baca Juga: BUKAN DTKS LAGI! Bansos Bakal Gunakan DTSE Nasional untuk Penyaluran Bantuan Sosial!
Penggunaan data DTKS untuk triwulan pertama memberikan kepastian bagi penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT melalui data DTKS, tidak perlu khawatir akan terputusnya bantuan sosial.
Selama data Anda masih tercatat dengan baik dalam DTKS, Anda berhak untuk menerima bantuan pada triwulan pertama tahun 2025.
Baca Juga: Berikut Pesan Kepada Pendamping Sosial Kemensos Oleh Mensos Gus Ipul dalam Penyaluran Bansos!
Meskipun demikian, penting bagi seluruh masyarakat untuk terus memperbarui data kependudukannya dan terus memperoleh informasi dari pendampping sosial.
Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang tercatat dalam DTSE maupun DTKS selalu akurat dan terbaru.
Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif oleh penerima manfaat bansos.***




