POJOKSATU.ID - Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw resmi diblacklist dari seluruh kegiatan bola basket di Indonesia setelah tertangkap dalam kasus narkoba oleh pihak kepolisian.
Jarred Shaw bermain untuk Tangerang Hawks di kompetisi Indonesia Basketball League (IBL).
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5/2025).
Jarred diduga menerima paket berisi narkotika jenis Delta 9 THC, yang dikemas dalam bentuk permen berlabel “Vita Bite” guna mengecoh petugas Bea Cukai.
Baca Juga: Sosok Ida Nur Hayati, Oknum Sekdes di Lamongan Viral Diduga Berduaan dengan Kades Tanpa Busana
PERBASI dan IBL Ambil Langkah Tegas
Menanggapi kasus ini, PP Perbasi dan pihak IBL segera mengambil keputusan tegas dengan memasukkan nama Jarred Shaw ke daftar hitam (blacklist).
Ketua Umum PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa dunia bola basket nasional tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika.
"Kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba," tegas Budisatrio, Rabu (14/5/2025).
Senada dengan Perbasi, Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah, menegaskan bahwa tindakan Jarred telah melanggar klausul dalam kontrak pemain, khususnya Pasal 8 yang melarang keterlibatan dalam pelanggaran hukum.
"IBL bersama DPP PERBASI tegas melakukan blacklist, melarang mereka bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum," ujar Junas.
Kontrak Diputus, Masa Depan Karier di Indonesia Pupus
Tak hanya dari federasi dan liga, Tangerang Hawks juga langsung merespons cepat dengan memutus kontrak Jarred Shaw.
Dalam pernyataan resmi di media sosial, klub mengucapkan terima kasih atas kontribusi sang pemain dan menyatakan bahwa kerja sama telah berakhir.
Kronologi Penangkapan dan Modus Canggih
Menurut Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, paket narkotika yang ditujukan kepada Jarred dikirim dari Thailand oleh seorang bernama Jitnarec Konchinda.
Paket tersebut berisi 132 butir permen dengan berat total 869 gram, mengandung Delta 9 THC, zat aktif yang juga dikenal sebagai ganja sintetis.
Menariknya, Ronald mengungkapkan bahwa Jarred diduga terlibat dalam desain kemasan permen demi menghindari deteksi aparat.
"Tersangka JDS diduga memilih desain kemasan khusus untuk menyamarkan isi paket agar tidak terdeteksi oleh petugas," ungkap Ronald.
Paket dikirim atas nama "IM" ke sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Namun hasil penyelidikan gabungan antara Bea Cukai dan kepolisian mengarah langsung kepada Jarred sebagai penerima sebenarnya.
Baca Juga: Sosok Iwan Fanani, Oknum Kades di Lamongan Viral Diduga Selingkuh Hingga 'Ngamar' Bareng Sekdes
Ronald juga menyebut bahwa Jarred berencana membagikan permen narkotika tersebut kepada rekan-rekannya sesama pebasket di Indonesia.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang mungkin terlibat dalam distribusi permen berisi zat terlarang tersebut.
Dengan pemutusan kontrak, blacklist dari IBL dan Perbasi, serta ancaman pidana yang menanti, karier Jarred Dwayne Shaw di dunia basket Indonesia dipastikan berakhir tragis. ***




