POJOKSATU.id, MEDAN - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) tunggal yang terjadi di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan yang terjadi pada Jumat, (2/6/2023) kemarin siang, memakan satu korban bernama Monica Vina Dwira (24).
Korban merupakan warga Jalan Bunga Rampai V, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut Wakapolsek Medan Kota, Kompol AW Nasution menyebutkan korban meninggal dunia karena terjatuh ke parit saat mengendarai sepeda motor Revo dan menyebabkan terjatuh ke parit.
Akibatnya, korban mengalami luka robek bagian kening, dan rahangnya bergeser karena menghantam bagian siku parit.
"Korban mengalami laka tunggal, masuk ke parit rahangnya bergeser dan keningnya terluka,” ujar Wakapolsek.
AKP Soeprianto menduga, korban mengantuk sehingga oleng dan jatuh ke parit persis di depan Kompleks Rispa di Jalan Avros.
Disebutkannya, korban melaju dari arah Polonia mengarah ke Brigjen Katamso.
“Menurut keluarganya, korban tadi malam mengerjakan tugasnya sampai pagi di RS Murni Teguh. Diduga karena mengantuk hingga oleng dan jatuh ke parit,” ucapnya.
Ditambahkannya pula, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4230 ADC dan mengenakan helm sempat diteriaki pengendara lain yang ada di belakangnya.
Mendengar teriakan tersebut, warga berhamburan memberikan pertolongan. Namun, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi rahang dan kening terluka.
“Korban dan sepeda motornya dievakuasi dari parit dan telah diserahkan ke pihak keluarganya,” pungkas Wakapolsek. (TIK/pojoksatu)




