POJOKSATU.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah Terminal Bahan Bakar Minyak milik Pertamina di kawasan Tanjung Gerem, Cilegon, Banten pada Jumat (28/2) pagi.
Penggeledaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.
Penggeledahan di kawasan Tanjung Gerem ini dilakukan sejak pagi hari pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya dari kasus tersebut.
Penyidik juga di kantor tersebut terdapat dokumen terkait kasus yang sedang didalami.
"Di sebuah kantor kantor Fuel Terminal, Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten. Karena ini masih sedang berlangsung kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Kejaksaan Agung juga telah menggeledah Gedung PT Orbit Terminal Merak di Cilegon Banten pada Kamis (27/2).
Penggeledahan dilakukan lantaran diduga kantor tersebut digunakan sebagai tempat blending atau mencampur bahan bakar minyak.
Terkait skandal tata kelola minyak mentah diduga PT OTM adalah milik Muhammad Keri Andrianto Riza saat ini KRY sudah berstatus sebagai tersangka.***



