POJOKSATU.ID- Konten kreator kontroversial asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Abdullah atau biasa dikenal Dullo kembali diamankan pihak kepolisian dirumahnya Senin (17/02/2025.

Pria pemilik akun Tiktok ‘Dullo Sampang 2’ dengan 104,9 pengikut itu diamankan oleh polisi karna diduga melakukan ujaran kebencian saat menjalankan live Tiktok beberapa waktu lalu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penangkapan terhadap Dullo didasari atas adanya laporan dari sejumlah tokoh masyarakat di Sampang atas ujaran yang disampaikan Dullo yang dianggap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: BAK SINETRON, Remaja Cantik Kelas 3 SMP Ini Terpaksa Harus NAIK PELAMINAN Gegara Kakaknya, Kisahnya Dibahas Warganet, Insya Allah Kakaknya Akan Iri

“Dullo di jemput di rumahnya ” ucap Kapolres Sampang Selasa (18/02/2025).

Namun Dullo menurut Kapolres Sampang tidak akan dipenjara karna sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat umum.

“Sesuai harapannya tokoh masyarakat, yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum melalui media juga,” terangnya.

Meski begitu,Dullo diwanti-wanti untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Dullo sudah menyadari kesalahannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Bayern Munchen vs Celtic di Liga Champions, Die Roten Diunggulkan!

Diketahui, Dullo dilaporkan kepada pihak berwajib lantaran menyampaikan kalimat kotor saat live Tiktok, sehingga warganet sempat merekam moment tersebut bahkan videonya viral di media sosial.

Ada ucapan tak pantas yang disampaikan Dullo seperti kata umpatan ‘Anjing’ yang disampaikan dengan bahasa Madura. kemudian, disusul mengucapkan alat vital milik orang tua perempuan (ibu).

Bahkan,bersumpah membawa-bawa nama nabi. Semua itu disampaikan kepada netizen atau penonton saat Dullo tengah live tiktok.***