POJOKSATU.ID – Inilah tampang Mira Hayati, bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan yang tengah ramai disorot publik.

Bagaimana tidak, Mira Hayati ramai disorot publik lantaran telah ditangkap usai bertindak kriminal.

Bukan tanpa sebab, dirinya terbukti mengedarkan produk skincare yang mengandung zat-zat berbahaya berupa merkuri.

Baca Juga: Sahabat Sejati

Tidak heran, sosok Mira Hayati ramai diperbincangkan lantaran produknya sudah memiliki banyak pelanggan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media disway.id pada Rabu (22/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Mira dikonfirmasi telah melakukan tindak pidana hingga merugikan banyak korban.

Baca Juga: Rekomendasi Restoran AYCE di Bogor: Lezat, Terjangkau, dan Wajib Dicoba!

Namun, tindak pidana yang dilakukan oleh Mira ternyata tidak hanya sekedar menjual produk abal-abal saja.

Melainkan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran juga terlibat kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

“Mira Hayati sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah konsumen dan mantan mitra bisnisnya atas dugaan penipuan,” jelas dikutip.

Baca Juga: Dalil Sahrul Gunawan Tidak Terbukti, MK Diminta Tetapkan Dadang Supriatna Sebagai Bupati Terpilih

“Pemalsuan dokumen, dan pelanggaran standar keamanan produk skincare,” lanjut dalam laporan tersebut.

“Produk-produk yang dipasarkan oleh perusahaannya diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, bos skincare asal Makassar ini juga disebut telah melakukan tindak kriminal berupa investasi bodong.

Baca Juga: Hidup Sehat Dimulai dari Pilihan Beras Tanpa Bahan Berbahaya, Temukan Solusinya di Sini!

Bukan main, keuntungan yang didapatkan dari praktik ilegal bos skincare ini disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Selain itu, ada tuduhan bahwa Mira terlibat dalam praktik pemasaran ilegal, seperti menjanjikan keuntungan besar,” pungkasnya.

“Melalui sistem investasi yang diduga bodong. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai miliaran rupiah,” lanjutnya. ***