POJOKSATU.id, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 mengadakan rapat internal anggota dengan pembahasan terkait rencana kerja (renja) kedepan, Senin (3/4/2023).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Sutomo Jabir mengatakan, timnya melaksanakan rapat internal terlebih dulu mengingat masa kerja pansus LKPJ hanya sekitar 30 hari mulai tanggal 28 Maret hingga 16 Mei 2023.

"Kita sudah melaksanakan rapat internal untuk menyusun renja, karena kita diberi waktu cuma 30 hari kerja. Artinya, akan berakhir sekitar tanggal 16 Mei 2023," kata Jabir, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

"Oleh karena itu, kami mencoba untuk segera mengefisienkan waktu yang ada mulai hari ini. Tadi pagi kita melaksanakan rapat internal. Lalu siang ini pukul 14.00 Wita, kita undang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim," tambahnya.

Baca Juga: Muhammad Samsun Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kaltim Lebih Banyak ke Sektor Pertambangan

Setelah rapat bersama tim penyusun renja terkait sistematika pelaporan dan lainnya. Nantinya, pansus LKPJ 2022 akan mengkaji lebih lanjut secara teknis melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Semua OPD akan kita panggil untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi. Karena, buku LKPJ ini sudah ada di teman-teman pansus semua," terangnya.

Pansus LKPJ berencana akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim mengenai tindaklanjut terkait temuan di tahun 2022 pada Kamis (6/4/2023) mendatang.

"Setelah konsultasi, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai," harapnya.

Mengenai sektor apa yang nantinya akan disoroti Pansus LKPJ, Ir Sutomo Jabir menegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dulu capaian kinerja yang dilakukan OPD bersangkutan.

Baca Juga: Pansus LKPJ Resmi Dibentuk, Sutomo Jabir: Daerah di Kaltim Banyak yang Perlu Sentuhan Pemprov

"Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ," jelasnya.

Menurut Ir Sutomo Jabir, semua ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ agar apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual.

"Ini juga menjadi evaluasi kinerja pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya. Pastinya, kita ingin memastikan kira-kira visi misi gubernur sudah diimplementasikan sejauh mana, kemudian keterkaitan dengan LKPJ ini seperti apa," tegasnya. (*/pojoksatu)