POJOKSATU.id, JAKARTA — Fakta mencengangkan diungkap hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat sidang putusan bahwa Agnes sudah 5 kali bersetubuh dengan sang pacar Mario Dandy.

Lebih mencengangkan lagi ternyata Agnes ini baru pacaran satu bulan dengan Mario Dandy sebelum kejadian penganiayaan David Ozora di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Mario Dandy Satriyo (20) dan Agnes Gracia Haryanto (15) belum lama pacara atau menjalin hubungan asmara.

Hubungan pacaran Mario dan Agnes belum sampai seumur jagung. Pengacara Mario Dandy, Basri Bundu, dikutip Pojoksatu.id, Jumat (10/3/2023) mengungkap, Mario dan Agnes baru sebulan pacaran sebelum penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga :

10 Fakta Agnes Pacar Mario Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Tenang Rekam Penganiayaan

Fakta baru hubungan asmara anak Rafael Alun dan Ernie Meiki Torondek itu berdasarkan pengakuan Mario dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP,” ungkap dia sebulan lalu.

Agnes 5 Kali Bersetubuh


Sementara itu, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara sebelum membacakan vonis membeberkan bahwa Agnes atau AG (15) telah bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali.

Hakim juga menyebut Agnes mengaku diperkosa David Ozora pada 17 Januari 2017 lalu, namun hakim menyatakan pemerkosaan itu tidaklah benar.

Sebelum vonis, hakim membacakan fakta-fakta selama persidangan, dimana salah satunya Agnes mengaku lima kali berhubungan badan dengan Mario Dandy Satriyo.

“Fakta-fakta di persidangan, pemicu emosi dan dendam saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017 karena dipaksa oleh anak korban,” jelas hakim Sri Wahyuni membacakan putusan seperti dalam video yang beredar dikutip Pojoksatu.id, Selasa (11/4).

“Dan menurut hakim pengakuan anak tersebut tentang dipaksa itu adalah tidak benar. Karena kalau seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma,” jelasnya lagi.

“Sedangkan anak tidak mengalami hal itu, terbukti dari pengakuan anak di persidangan, bahwa selain bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dalam rekaman yang beredar.

Mario Kenal David Ozora


Sementara, Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo lainnya, mengungkap bahwa kliennya kenal dengan David Ozora.

Dolfie Rompas mengungkap, Mario sudah kenal dengan David sebelum penganiayaan di Pesanggrahan pada 20 Februari 2023.

Kliennya, sebut Dolfie Rompas, kenal dengan anak Jonathan Latumahina itu sejak Desember 2022.

“Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia. Kenal sama si Dandy dengan si korban,” ungkap dia.

Akan tetapi, dia tak mengungkap bagaimana proses perkenalan ketiga Rafael Alun dan Ernie Meike Torondek itu dengan David Ozora.

Dolfie Rompas hanya menyebut bahwa fakta itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.

“Itu pengakuan di BAP ya, akhir-akhir ini, Desember,” ungkap kuasa hukum Mario Dandy ini. (ikror/pojoksatu)