POJOKSATU.id — Aksi massa buruh kembali mengguncang gedung DPR RI. Kamis, 28 Agustus 2025, aliansi buruh dan serikat pekerja menyerukan solidaritas besar-besaran dengan tema lantang: “Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan!”
Lewat seruan yang ramai beredar di media sosial, termasuk dari akun X @barengwarga, para buruh menegaskan sepuluh tuntutan utama mereka.
Dari penghapusan sistem outsourcing hingga ratifikasi Konvensi ILO, seluruhnya dinilai menyangkut hajat hidup kelas pekerja yang kian terhimpit.
Baca Juga: Thom Haye Tak Sabar Bela Persib, Debut di Big Match Lawan Persebaya 12 September?
Berikut 10 poin tuntutan buruh:
1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
2. Stop PHK: bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan (naikkan PTKP, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak pekerja perempuan menikah).
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu: redesign sistem Pemilu 2029.
7. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
8. Tegakkan K3 untuk pekerja tambang.
9. Terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja perkebunan sawit.
10. Ratifikasi Konvensi ILO-190 dan hapuskan kekerasan di dunia kerja.
Aksi ini disebut akan diikuti lintas sektor pekerja, mulai dari karyawan pabrik, pekerja ritel, buruh perkebunan, hingga pekerja sektor jasa modern seperti start up dan SCBD.
Baca Juga: Bayang-Bayang Pemutihan Sejarah Masih Membuntuti, Fadli Zon Tetap Raih Bintang Mahaputera Utama
Bahkan guru dan dosen juga diundang untuk turun bersama, menegaskan seruan: #KitaKelasPekerja.
Gelombang perlawanan ini muncul di tengah kekecewaan buruh atas kebijakan negara yang dinilai lebih memihak modal daripada rakyat pekerja.
Aksi hari ini diperkirakan akan menjadi salah satu momentum aksi terbesar buruh setelah serangkaian kontroversi UU Cipta Kerja.***




