POJOKSATU.id, KARAWANG - Sebagai tindak lanjut ataupun untuk memastikan benar atau tidaknya terkait persoalan dugaan pungutan uang kebijakan Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kg sebesar Rp 10 ribu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial panggil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Tirtajaya ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Solehudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial sekaligus Pembina PSM Dinas Sosial Kabupaten Karawang setelah selesai meminta keterangan dari TKSK dan Ketua IPSM Kecamatan Tirtajaya terkait persoalan tersebut saat wawancara oleh Pojoksatu, menyampaikan bahwa menurutnya, dari Pihak PSM tidak ada yang meminta atau memungut uang kebijakan Bansos beras 10 kg sebesar Rp 10 ribu kepada warga.

"Alhamdulillah sudah di clear-kan, kita minta keterangan dari Ketua IPSM dan TKSK Kecamatan Tirtajaya, ternyata setelah klarifikasi tidak ada PSM yang meminta atau memungut uang Rp 10 ribu ke KPM," kata Solehudin, Selasa (02/05/2023).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan dari keterangan TKSK dan IPSM bahwa pihak PSM tidak meminta ataupun memungut uang kebijakan tersebut. Bahkan TKSK dan IPSM juga membuat surat kronologis kejadian yang ditandatangani oleh mereka.

"Dari PSM tidak ada memerintah pun tidak, kita buatkan kronologis dari mereka juga sudah tanda tangan, bahwa yang pertama PSM tidak pernah meminta ataupun mengintruksikan kepada RT untuk melakukan pungutan kepada masyarakat KPM ataupun penerima, kedua dalam penyaluran bantuan PSM hanya sebagai petugas bayar untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, ketiga pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut ada KPM yang memberikan uang kepada RT aparat itu bukan instruksi dari PSM, IPSM dan TKSK, dan terjadi bukan saat penyaluran atau diluar wilayah lokasi penyaluran," ujarnya.

"Ini yang sebenarnya terjadi di kecamatan Tirtajaya, jadi itu sudah dibantah dan tidak benar adanya bahwa PSM ada yang memungut uang 10ribu," tambahnya.

Kemudian, Solehudin juga menegaskan bahwa jikalau memang benar terjadi adanya pungutan liar (Pungli) di masyarakat yang dilakukan oleh PSM itu akan ditindak tegas.

"Saya sebagai pembina PSMnya, jadi kalau misalkan terjadi di lapangan ada pungli, ya kita akan menindak tegas PSM," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan untuk memastikan terkait dugaan pungutan uang kebijakan tersebut dari Pihak Dinas sosial Kabupaten Karawang sendiri juga belum turun untuk mengecek kepada masyarakat KPM ataupun Penerima Manfaat tersebut.

"Pengecekan terjadi ini belum, saya belum mengecek kejadian di lapangan. Kita kumpulkan dulu dari kronologis seperti apa, nanti setelah kronologis mereka kita bacakan kita mencoba turun kelapangan apakah sesuai dengan pengakuan dari teman-teman kita IPSM dan TKSK yang ditandatangan oleh mereka, kita akan membuktikan dengan kroscek di lapangan," ungkapnya.

"Insya Allah, nanti kita rapatkan dengan Staff ya, besok atau lusa kita ke tirtajaya untuk melihat langsung seperti apa, benar tidak terjadi seperti ini, itu juga kan pengakuan mereka, kita belum mencoba ke masyarakat KPM, kita akan coba ke masyarakat besok atau lusa," tandasnya. (Ega Nugraha/Yusup/Pojoksatu)