POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut sikap santai ditunjukkan wartawati Tempo, Cika atau Francisca Christy Rosana, saat menerima kiriman kepala babi.
Sehingga Hasan Nasbi menyebut kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan pada Cika.
Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi.
"Ya sama artinya dia gak terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi," ujar Hasan Nasbi kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia, Media Asing Singgung Soal Pemecatan Shin Tae Yong
"Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi," ujarnya lagi.
"Kita kan nggak tahu, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, nggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes," kata Hasan lagi.
Ditanya soal komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita.
"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus," ujar Hasan.
Baca Juga: Sosialiasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja BGN Untuk Warga Tulungagung Jawa Timur
"Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita nggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus nggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah nggak ikut campur sama sekali, nggak ganggu sama sekali," lanjutnya.
Hasan kemudian menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers.
Di sisi lain, Hasan menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.
"Kalau pun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas,” katanya.
Menurutnya, pengiriman kepala babi ini bukanlah berita besar karena hal itu tidak diketahui dilakukan oleh siapa dan maksudnya apa.
“Jadi saya rasa nggak usah terlalu berita yang besar karena kita nggak tahu itu dikirim oleh siapa,” katanya.
“Dalam maksud seperti apa, kita nggak tahu. Jadi kita nggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," katanya.***




