POJOKSATU.id, Kutai Timur – Kondisi jalan nasional poros Sangatta–Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, yang hampir putus memicu perhatian serius Anggota Komite II DPD RI, Yulianus Henock Sumual.

Senator asal Kalimantan Timur itu menegaskan, pemerintah pusat maupun daerah wajib segera memperbaiki fasilitas umum, tanpa harus menunggu bantuan dari perusahaan.

“Ada atau tidak ada bantuan perusahaan, pemerintah wajib hadir. Rakyat maupun korporasi sudah bayar pajak kepada negara,” tegas Henock, Senin (8/9/2025).

Meski demikian, ia mendorong perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut agar menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun ia mengingatkan, tanggung jawab utama perbaikan jalan tetap berada di tangan pemerintah.

Henock juga menekankan, jika perusahaan terbukti melanggar kontrak kerja atau mengabaikan kewajiban kepada negara dan masyarakat, pemerintah berhak menghentikan aktivitas operasi mereka.

Lebih lanjut, ia mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Saya sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi infrastruktur akan segera berkordinasi dengan Kementerian PU, termasuk BBPJN,” ujarnya.

Menurutnya, jalan umum adalah urat nadi masyarakat. Jika terganggu, dampaknya bisa fatal bagi ekonomi maupun kehidupan sosial.

“Pelayanan publik harus jadi prioritas utama. Saya akan berjuang dan bersuara lantang membela kepentingan daerah,” tutup Henock.