JAKARTA, POJOKSATU.id - Pemrintaan maaf Polda Metro Jaya soal Deklatasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2026 itu benar-benar tidak cukup.

Sebab masih banyak sekali pertanyaan mendasar yang semestinya dijawab oleh korps Bhayangkara itu dan sangat ditunggu 280 juta lebih rakyat Indonesia.

Dalam perkembangannya, massa yang hadir dan mendeklarasikan diri itu ternyata adalah mahasewa alias massa bayaran, bukan mahasiswa asli.

Setelah memicu kegaduhan, barulah Polda Metro Jaya 'muncul' lalu minta maaf.

Meminta maaf memang tidak membutuhkan waktu lama. Tinggal mengakui kekeliruan, menyampaikan penyesalan, lalu berjanji melakukan evaluasi.

Selesai? Sepertinya belum, Polda Metro Jaya.

Sebab, ada satu pertanyaan yang masih menggantung setelah polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia itu.

Siapa yang menghadirkan orang-orang yang belakangan ngantre dan mengakui bahwa mereka bukan mahasiswa, tapi mahasewa?

Pertanyaan sederhana, tetapi jawabannya ternyata belum muncul ke permukaan.

Polda Metro Jaya memang sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sikap itu patut diapresiasi. Apalagi, kepolisian juga menyatakan menerima kritik dan akan melakukan evaluasi.

Namun, publik tentu tidak hanya membutuhkan permintaan maaf. Ada persoalan yang lebih penting untuk dijelaskan.

Kalau memang ada orang yang dihadirkan untuk mengaku sebagai mahasiswa, siapa yang mengorganisasi mereka? Siapa yang membayar? Dan untuk kepentingan apa?

Jangan sampai perkara ini berhenti pada kalimat klasik: Kami meminta maaf dan akan melakukan evaluasi.


Mahasewa Itu Ide Siapa? Instruksi Siapa?

Dalam pernyataan yang beredar, pengkritik Polda Metro Jaya secara terang-terangan mempertanyakan siapa pihak yang membiayai kehadiran para mahasewa tersebut.

Pertanyaannya bahkan mengarah pada dua kemungkinan.

Apakah ada pihak internal kepolisian yang terlibat? Atau justru ada pihak ketiga yang mendatangkan orang-orang tersebut?

Tentu saja, dua kemungkinan itu masih sebatas pertanyaan yang harus dijawab melalui penyelidikan.

Tidak boleh ada pihak yang buru-buru dinyatakan bersalah tanpa bukti.

Tetapi justru karena itulah penyelidikan harus terang.

Jika memang ada pihak ketiga, siapa orangnya? Bagaimana mereka bisa mengumpulkan peserta?

Beberapa mahasewa yang 'tertangkap', faktanya, mengakui bahwa mereka datang karena ada 'mobilisasi' dan dibayar.

Pertanyaan selanjutnya:

Siapa yang menggerakkan mereka? Siapa yang membayar mereka? Uang dari mana untuk membayar mahasewa?

Pertanyaan lainnya yang juga cukup pernting:

Siapa orang yang menginstruksikan menggelar acara itu?

Menukil istilah yang selalu digunakan korps baju coklat ini: Siapa dalangnya?

Jangan sampai yang 'digarap' hanya orang-orang yang naik panggung, yang kelihatan.

Sementara pihak yang berada di belakang panggung alias 'pak dalang' justru tidak pernah diketahui dan tertawa kecil sendiri.

Apalagi, dalam acara tersebut peserta bahkan diberi kesempatan naik panggung dan membacakan sumpah.

Pertanyaan lanjutan: Kalau memang mereka bukan mahasiswa, bagaimana proses verifikasi peserta dilakukan?

Pertanyaan ini penting. Sebab, acara yang digelar oleh institusi kepolisian semestinya memiliki standar persiapan dan pemeriksaan yang jelas.


Kok Bisa PMJ Mengaku Tidak Tahu?

Dalam klarifikasinya, Polda Metro Jaya menyatakan, pakai istilah 'ilmiah kepolisian', dugaan mahasiswa gadungan masih diselidiki.

Baiklah. Penyelidikan memang membutuhkan proses. Tidak semua persoalan bisa selesai dalam hitungan jam.

Namun, publik berhak bertanya:

Apakah kepolisian benar-benar tidak mengetahui persoalan identitas peserta sejak awal? Atau ada informasi yang belum disampaikan kepada masyarakat?

Sebab, kegiatan itu bukan acara dadakan di warung kopi. Polda Metro Jaya sendiri telah mengakui sebagai penyelenggara.

Ada persiapan, ada peserta, ada panggung, bahkan ada prosesi pembacaan sumpah.

Lalu, bagaimana mungkin dugaan identitas peserta baru menjadi persoalan setelah acara berlangsung?

Kalau memang terjadi kecolongan, publik tentu ingin tahu di bagian mana pengawasannya yang gagal?

Kalaupun kecolongan, kok bisa sekelas Polda Metro Jaya bisa kecolongan?

Faktanya, Polda di Ibukota Negara itu memiliki sumber daya yang bisa dikatakan 'lebih mumpuni'.

Jangan sampai evaluasi hanya menjadi kata penutup untuk persoalan yang sebenarnya membutuhkan penjelasan lebih jauh.

Mengapa Deklarasi di Bundaran HI Sehari Setelah Aksi Mahasiswa?

Pertanyaan berikutnya tidak kalah menarik.

Mengapa Polda Metro Jaya menginisiasi kegiatan deklarasi di Bundaran HI, tepat sehari setelah mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi di lokasi yang sama?

Apa pertimbangannya?

Apakah semata-mata untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda? Atau ada alasan lain yang belum dijelaskan?

Polda Metro Jaya tentu memiliki kewenangan untuk menggelar kegiatan.

Namun, ketika kegiatan tersebut berlangsung di lokasi dan waktu yang berdekatan dengan aksi mahasiswa, wajar jika publik mempertanyakan konteksnya.

Terlebih, kegiatan itu kemudian memunculkan polemik mengenai peserta yang diduga bukan mahasiswa.

Di sinilah penjelasan kepolisian menjadi penting. Bukan untuk memperpanjang kontroversi, melainkan untuk menghilangkan ruang spekulasi.


Minta Maaf Itu Awal, Bukan Akhir

Terakhir dan patut dicatat publik, permintaan maaf Polda Metro Jaya patut itu tidak lebih adalah langkah awal.

Tetapi jangan sampai permintaan maaf justru dianggap sebagai jawaban atas seluruh persoalan.

Publik masih menunggu penjelasan tentang siapa yang mengorganisasi peserta, apakah ada pihak yang membayar, bagaimana verifikasi dilakukan, dan mengapa kegiatan tersebut diinisiasi di Bundaran HI.

Sebab, kalau semua pertanyaan itu hanya dijawab dengan janji evaluasi, lalu siapa yang akan menjelaskan hasilnya?

Pada akhirnya, persoalan ini bukan soal siapa paling cepat meminta maaf.

Persoalannya adalah siapa yang berani menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Jangan sampai panggung sudah dibongkar, mikrofon sudah dimatikan, tetapi cerita di belakang panggung masih gelap.

Atau mungkin yang jauh lebih ironis lagi, peristiwa ini dibiarkan berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan dan 280 juta lebih rakyat Indonesia dianggap amnesia.