POJOKSATU.id, BANDUNG - Pasca tidak diundangnya DPRD saat pelantikan PPK kabupaten Bandung oleh KPUD Kabupaten Bandung, membuat parpol marah dan tersinggung.

Apalagi, lembaga legislatif adalaha mitra KPUD.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto menegaskan, sikap KPUD itu menjadi sebuah catatan bagi DPRD Kabupaten Bandung.

"Ketika eksekutif hadir tetapi unsur legislatif tidak hadir karena tidak adanya undangan resmi, saya pikir ini sebuah pelecehan kepada DPRD," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Karena itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung tak terima dengan perlakuan KPU Bandung.

BACA: Kisruh DPRD dan KPUD Kabupaten Bandung Berlanjut, Ada yang Kirim WA

"Kami sepakat, DPRD keberatan dengan langkah-langkah yang dilakukan KPU melantikan secara sepihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya saat dihubungi wartawan melalui teleponnya, belum memberikan respon mengenai polemik yang terjadi ini.

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bandung pada Rabu (4/1/2023) menggelar pelantikan PPK se-Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Pelantikan digelar pada sebuah hotel di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Namun, pelantikan itu hanya dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai unsur eksekutif.

BACA: DPRD Kabupaten Bandung akan Laporkan KPUD ke DKPP, Melecehkan Lembaga Legislatif

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

Demikian halnya dengan pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung yang menjadi mitra kerja KPUD Kabupaten Bandung yang tidak hadir.

Hal itu dikarenakan tidak ada undangan yang diterima DPRD Kabupaten Bandung. (Arief/Pojoksatu)