POJOKSATU.id, Kabupaten Sumedang - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memimpin Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, pada Kamis (7/11/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari 27 kabupaten/kota serta Sekretariat DPRD, dengan fokus utama memastikan setiap peraturan yang dirumuskan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya bangga hari ini berada di antara para pemangku kebijakan dari 27 kabupaten/kota dalam rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah. Kami berkomitmen, Pemprov Jabar akan menjadi garda terdepan dalam mempercepat pembangunan yang berdampak positif di Jawa Barat," ujar Herman dengan penuh semangat.

Menurut Herman, kebijakan-kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) diharapkan mampu memperkuat konsep pembangunan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menekankan pentingnya peran setiap peserta sebagai agent of change yang mendukung sistem pembangunan berkelanjutan di provinsi ini.

Dalam arahannya, Herman juga mengingatkan agar perda yang dihasilkan benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, mencakup hingga pelosok daerah.

"Yang paling utama adalah bahwa setiap peraturan yang dirumuskan memiliki nilai manfaat yang jelas dan menghindari segala bentuk tindakan yang bisa merugikan warga," tegasnya.

Melalui pertemuan ini, Herman berharap terwujudnya sinergi kuat dalam merumuskan perda yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Barat, sebagai langkah nyata menuju pembangunan daerah yang lebih maju dan inklusif.***