POJOKSULSEL, PAREPARE - Sejoli di Kota Parepare menjadi tersangka kasus pencurian motor. Keduanya diringkus oleh anggota Polsek Ujung Parepare.

Kapolsek Ujung AKP M Anwar mengatakan, inisial kedua tersangka, yakni A (35) laki laki dan V (22) perempuan. Sementara, korbannya seorang laki-laki inisial R (19).

Anwar mengatakan, laki-laki V menyuruh perempuan A untuk mencuri motor korban R karena sakit hati. V sering dilaporkan oleh pacar korban kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya.

"Korban ini memarkir motornya di teras kamar kostnya untuk kembali ke Enrekang dalam kondisi terkunci leher. Sekembalinya dari Enrekang, korban sudah tidak melihat motor miliknya," ucap Anwar.

Baca juga 

Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof Arif Satria

GMC Sulsel Gelar Kelas Kecantikan Seraya Berbagi Sembako di Maros

Tersangka diketahui setelah jajaran Polsek Ujung menindaklanjuti laporan korban dengan mengetahui dari seorang saksi bahwa tersangka sempat terlihat di kost tersebut.

"Kami datangi kediaman orang tua tersangka dan menemukan barang bukti motor Xeon warna hitam yang diketahui kemudian bahwa motor tersebut telah diganti warnanya oleh tersangka," beber Anwar.

Atas hal tersebut, jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare kemudian mengamankan tersangka.

(*/pojoksulsel)