POJOKSATU.ID - Kebakaran yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa 4 NOvember 2025 dini hari.
Menyisakan tanda tanya besar. Sebagian publik menduga, peristiwa itu bukan sekadar musibah.
Melainkan aksi teror yang berkaitan dengan tugasnya menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.
Rumah yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, itu dilaporkan terbakar sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Pendaftaran SIPKA Guru Dibuka hingga 30 November 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Api melalap sebagian bangunan, terutama kamar utama, tempat sejumlah dokumen penting dan barang pribadi milik sang hakim disimpan.
Saat kejadian, Khamozaro tengah tidak berada di rumah karena sedang bertugas di pengadilan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran tersebut dengan cepat ditangani oleh petugas pemadam kebakaran Kota Medan.
Namun, bagian dalam rumah, terutama kamar pribadi hangus terbakar. Polisi segera memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Fakta lain yang mencuat, Khamozaro disebut sering menerima panggilan telepon misterius dari nomor tidak dikenal sebelum rumahnya terbakar.
Nomor itu muncul berulang kali, namun setiap kali diangkat, tidak ada suara dari seberang. Hal ini membuat pihak keluarga sempat khawatir.
Khamozaro sendiri dikenal sebagai hakim yang tengah memimpin beberapa perkara besar.
Termasuk kasus korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan pejabat daerah dan kontraktor.
Kasus itu disebut memiliki nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Menanggapi insiden kebakaran yang diduga memiliki kaitan dengan tugas peradilan,
Mahkamah Agung (MA) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyampaikan keprihatinan mendalam.
Kedua lembaga tersebut menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Terapkan WFH untuk ASN Jabar: Bukan Libur, Tapi Bekerja Lebih Efisien
Karena berpotensi mengganggu rasa aman dan independensi hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya.
MA menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini secara langsung untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.
Jika terbukti kebakaran tersebut memiliki hubungan dengan aktivitas peradilan.
Maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk serangan terhadap sistem peradilan.
Baca Juga: Viral! Oknum Guru P3K di Karawang Dituding Selingkuh dengan Rekan Kerja, Aksinya Dibongkar Istri
Sebuah tindakan yang mengancam prinsip keadilan dan kemandirian lembaga hukum di Indonesia.
Sementara itu, IKAHI menekankan pentingnya perlindungan terhadap hakim sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga marwah peradilan.
Lembaga ini juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut dugaan intimidasi atau ancaman terhadap hakim tanpa pandang bulu.
Bagi IKAHI, keselamatan hakim bukan hanya urusan pribadi, tetapi menyangkut keamanan institusi peradilan secara keseluruhan.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah tentang pentingnya menjamin ruang kerja yang aman bagi para hakim.
Tanpa jaminan keamanan dan independensi, proses penegakan hukum akan rentan terhadap intervensi dan tekanan.
MA dan IKAHI menyerukan agar semua pihak menghormati kemandirian peradilan, serta memastikan setiap hakim dapat bekerja tanpa rasa takut.
Perlindungan terhadap hakim tidak hanya menjaga individu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
Kasus kebakaran yang menimpa kediaman seorang hakim juga menarik perhatian Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jabar, Tegaskan Pembangunan Harus Berjiwa Kemerdekaan
Anggota Komisi III, Taufik Basari, menilai peristiwa tersebut cukup janggal.
Terutama karena terjadi bertepatan dengan proses persidangan kasus korupsi besar yang sedang ditangani sang hakim.
Ia menilai, kesesuaian waktu ini perlu dicermati lebih dalam agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Taufik mendorong kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Baca Juga: Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik Vokasi 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduannya!
Guna memastikan apakah insiden tersebut berkaitan dengan bentuk intimidasi terhadap aparat peradilan.
Ia mengingatkan, kepercayaan publik terhadap sistem hukum bisa terganggu apabila kasus seperti ini tidak ditangani dengan cepat dan transparan.
Selain itu, ia juga meminta Mahkamah Agung memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para hakim, khususnya mereka yang menangani perkara korupsi kelas berat.
Langkah preventif ini dinilai penting agar setiap hakim dapat bekerja dengan rasa aman dan bebas dari tekanan.
Demi menjaga integritas serta independensi lembaga peradilan di mata publik.
Peristiwa ini langsung menyita perhatian masyarakat.
Warganet ramai memperbincangkan dugaan adanya upaya mengintimidasi hakim.
Sebagian meminta agar Polri dan MA transparan dalam menyampaikan hasil penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Luncurkan Layanan Keimigrasian di MPP untuk Permudah Akses dan Dukung Pelaku Usaha
Hingga kini, Polrestabes Medan masih menunggu hasil olah TKP lanjutan dan pemeriksaan Labfor.
Sementara itu, rumah Khamozaro masih dijaga aparat kepolisian untuk mengamankan sisa barang bukti.
Kasus ini bukan yang pertama menimpa aparat penegak hukum. Sebelumnya.
Sejumlah hakim dan jaksa juga pernah mengalami intimidasi saat menangani perkara besar.***
Isu perlindungan terhadap hakim kini kembali mengemuka sebagai refleksi atas pentingnya menjaga kemandirian lembaga peradilan.




