POJOKSATU.ID- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.

Roy Suryo dilaporkan oleh Siber Indonesia ke Bareskrim Polri terkait penyebaran berita bohong alias hoax.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI Tertanggal 2 dengan pelapor Aulia Fahmi.

Baca Juga: Emang PPPK Lebih Rendah dari PNS? Ekowi: Masa Kontrak PPPK Tidak Manusiawi!

Selain dilaporkan oleh Siber Indonesia, Roy Suryo juga dilaporkan oleh Perwakilan Pilar 08.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024. Terlapor adalah pemilik/pengguna/penguasa akun X atas nama @KRMTRoySuryo1.

"Roy Suryo resmi dilaporkan polisi oleh Siber Indonesia," kata Ketua Siber Indonesia Muannas Alaidid, Rabu (3/1/2023).

Muannas menuturkan, laporan ini dilayangkan sebagai shock terapi kepada siapapun, termasuk kepada para pendukung paslon agar tidak membuat konten atau opini yang bersifat kebohongan atau kebencian.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan Duka untuk Rizal Ramli, Muhaimin Iskandar : Semoga Beliau Husnul Khotimah

"Ini sebagai shock terapi kepada siapapun termasuk pendukung paslon tertentu," ujarnya.

Karena itu, politisi PSI ini berharap agar debat capres ketiga kalinya tidak diwarnai dengan kecurigaan- kecurigaan yang bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Untuk itu saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan sampah tak berdasar seperti ini," ujarnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kapolri segera mengusut tuntas laporan penyebaran berita hoak yang disebarkan Roy Suryo.

Baca Juga: Anggap Cinlok Normal di Dunia Akting, Reza Rahadian : Kedekatannya Atas Dasar Individu Bukan Perannya

"Sehingga layak dan berdasar bila laporan ini untuk segera ditindaklanjuti. Mohon atensi Pak Kapolri," tegasnya.

Seperti diketahui, Pakar Telematika, Roy Suryo soroti kejanggalan penggunaan earphone dan mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Roy Suryo menilai penggunaan earphone dan mic Gibran Rakabuming Raka itu berbeda dengan cawapres lainnya.

Gibran menggunakan 3 mic yang diletakkan di mulut dan di tangan, yaitu satu clip-on, hand-held, dan head-set.

Baca Juga: Sosok Rizal Ramli, Politisi PDIP Ini Akui Pernah Menjadi Juniornya dan Pernah Dimentori

"Kenapa si no 2 ini sampai gunakan 3 mic sekaligus, satu clip-on, hand-held, dan head-set," kata Roy kepada pojoksatu.id, Jumat (22/12/2023).

Kemudian Roy menyoroti earphone yang digunakan Gibran di telinganya. Padahal cawapres lainnya tidak menggunakan earphone tersebut.

"Apa gunanya juga ada earphone ?
Siapa yang bisa feeding ke telinganya ?
Mengapa 2 calon yang lain beda," ujarnya.

Mantan Politisi Demokrat ini lantas sudah mencurigai hal tersebut. Karena itu, ia menyarankan agar KPU tetap adil sebagai penyelenggara debat cawapres ini.

Baca Juga: KPU Rilis Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Nasdem, Cek Namanya Disini!

"Kemarin sudah saya duga untuk menghindari cheating. Sebaiknya next KPU adil," tuturnya.

Namun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara atas unggahan mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo yang menarasikan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan petunjuk lewat headset saat debat cawapres.

Hasyim membantahnya dan menyebut Roy tukang fitnah.

"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengar bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," pungkas Hasyim. ***