POJOKSATU.ID – Suasana di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sempat memanas setelah terjadi bentrokan antara kelompok mata elang (matel) dengan anggota organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten, Senin (10/11/2025) siang.

Insiden ini terjadi di sekitar Mal Ciplaz Cengkareng dan langsung membuat warga sekitar panik karena dua kelompok massa terlibat adu mulut hingga melempar benda keras di jalanan.

Baca Juga: Sekitar 1.800 PPPK Paruh Waktu Siap Dilantik di Kota Tasikmalaya

Menurut informasi yang beredar di media sosial, bentrokan dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak.

Awalnya, salah satu anggota matel disebut tengah melakukan penarikan kendaraan bermotor yang menunggak kredit, namun kemudian muncul anggota ormas yang mencoba menghalangi proses tersebut.

Cekcok pun tak terhindarkan dan berubah menjadi bentrokan terbuka.


Tak lama setelah keributan pecah, Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat segera mengerahkan personel ke lokasi.

Baca Juga: Kontribusi Rp150 Triliun per Tahun, Tapi Perlindungan Buruh Migran Masih Rapuh

Petugas bergerak cepat memisahkan dua kelompok yang terlibat dan mengamankan area sekitar.

Beberapa video amatir yang beredar memperlihatkan suasana tegang saat polisi membubarkan massa menggunakan mobil patroli dan pengeras suara.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan situasi kini telah terkendali.

Dari pantauan di lapangan, satu unit mobil patroli mengalami kerusakan ringan akibat lemparan benda keras.

Tidak ada korban jiwa, namun beberapa orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan medis.

Bentrokan antara kelompok matel dan ormas bukan kali pertama terjadi.

Dalam beberapa bulan terakhir, gesekan serupa juga sempat muncul di wilayah Bekasi dan Tangerang.

Baca Juga: 1.035 Calon PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh Ikuti Sosialisasi, Bukti Kebijakan Mulai Jalan di Daerah

Masalah utamanya kerap berawal dari proses penarikan kendaraan oleh matel yang dianggap dilakukan tanpa prosedur atau surat resmi.

Di sisi lain, ormas merasa perlu membela anggota masyarakat yang menjadi debitur agar tidak dirugikan.

Kondisi inilah yang kemudian sering memicu konflik di lapangan.

Padahal, dalam aturan resmi, proses penarikan kendaraan kredit macet harus dilakukan oleh pihak leasing atau juru sita resmi, bukan oleh pihak swasta tanpa izin.

Baca Juga: 5 Guru yang Jadi Pahlawan Nasional Indonesia, Nomor 3 Pasti Kamu Kenal!

Sementara itu, ormas diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Rico Haris, menilai bentrokan seperti ini merupakan cerminan lemahnya penegakan aturan di lapangan.


Bentrokan yang terjadi di tengah kawasan padat penduduk membuat warga sekitar panik dan menutup toko lebih awal.

Lalu lintas di Jalan Raya Cengkareng sempat tersendat hingga lebih dari satu jam karena banyak pengguna jalan berhenti untuk melihat kejadian.


Menjelang sore, situasi di Cengkareng berangsur normal setelah aparat keamanan memastikan tidak ada lagi kerumunan massa.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi atau Masalah Baru bagi Tenaga Honorer Indonesia?

Polisi juga telah memanggil perwakilan kedua kelompok untuk dilakukan mediasi dan penyelidikan lanjutan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu yang beredar di media sosial.

Bentrokan antara matel dan ormas di Cengkareng menjadi pengingat pentingnya penegakan aturan yang jelas antara pihak swasta, masyarakat, dan aparat hukum.

Penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai hukum, sementara ormas diharapkan berperan menjaga ketertiban bukan justru memicu kekerasan.

Warga pun diimbau lebih waspada dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.***