POJOKSATU.id - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait revisi RUU Pilkada yang tengah berproses di gedung Parlemen.

Revisi RUU Pilkada ini sendiri memicu gelombang protes di sejumlah daerah dan berakhir dengan kericuhan.

Pun demikian dengan demo penolakan di depan DPR RI yang juga berkhir ricuh.

Bahkan suasana sempat mencekam selepas pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Politik Jokowi Tidak Etis, Alumni UGM Ancam Turun ke Jalan

Dimana massa aksi dan polisi terlibat saling serang hingga membuat jalanan tegang.

Menanggapi perkembangan situasi tersebut, Puan Maharani muncul melalui rekaman video, Kamis 22 Agustus 2024, dikutip dari Parlementaria.

Puan menegaskan, DPR RI akan memastikan kepentingan negara selaras dengan konstitusi.

Selain itu, DPR juga akan selalu menerima dan terbuka berbagai masukan dan aspirasi rakyat Indonesia.

Baca Juga: Dulu Dukung Kini Kritik Jokowi. Tak Cuma Ernest Prakarsa, Sutradara Hanung Bramantyo Juga Ikut Bersuara

"DPRI mencermati berbagai pandangan atas Putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, para guru besar, para aktivis civitas akademika, serta para selebritas," ucap Puan.

Ketua DPP PDIP ini menyatakan, negara yang demokratis akan selalu membuka ruang partisipasi untuk seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini penting guna memaksimalkan fungsi kontrol sosial.

Puan juga menyakinkan bahwa kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat Indonesia.

Karena itu, DPR akan selalu berusaha menjaga amanat rakyat saat menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang melekat.

"Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia. Indonesia yg sejahtera Indonesia yang berkeadaban dan Indonesia yang luar biasa," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada rapat paripurna pengesahan UU Pilkada malam ini.

"Enggak ada (rapat paripurna pengesahan UU Pilkada)," tegas Dasco.

Baca Juga: Japan Open 2024: Fajri Jumpa Ganda Malaysia di 8 Besar, Dari Head to Head Harusnya Bisa Lolos Semifinal

Dasco menyebut, tidak memungkinkan bagi DPR melakukan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

Itu lantaran tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan digelar beberapa hari lagi.

"Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," terang dia.

Dasco juga memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini.

Baca Juga: Japan Open 2024: Dua Pasangan Gado-gado Indonesia Tembus Perempat Final, Wardoyo Bersaudara Gugur di 16 Besar

"Enggak ada (rapur revisi UU Pilkada). Saya jamin. Enggak ada," tegasnya.

Untuk menggelar rapat paripurna lagi, terutama malam ini, Dasco menyebut hal itu sebagai hal yang mustahil.

Sebab DPR harus melalui sejumlah mekanisme dan tata tertib yang membutuhkan waktu.

"Mau bikin paripurna lagi itu kan harus ada rapim, bamus dan harus memenuhi ketentuan. Rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis," papar dia.