POJOKSATU.id, BANDUNG - Petugas gabungan melakukan razia ke kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Rutan Kelas I Bandung, pada Kamis (16/3/2023) malam.

Tim gabungan terdiri dari petugas rutan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Polsek Batununggal dan Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal.

Razia dilakukan dilakukan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.

Sekaligus sebagai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan silaturahmi dan kerjasama seluruh stakeholder.

Ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan serta monitoring eksternal atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung.

BACA: 9 Bandar Narkoba Jaringan Lapas Bandung dan Cirebon Ditangkap Polres Cianjur

"Karena sejatinya Sistem Pemasyarakatan tidak hanya ditopang petugas oemasyarakatan tapi juga oleh masyarakat karena WBP yang telah selesai menjalani masa pidana akan dikembalikan ke masyarakat," ujar Suparman.

Seluruh tim gabungan langsung melakukan razia di semua sudut kamar yang dihuni WBP.

"Jumlah total personil sebanyak kurang lebih 50 personil langsung mengecek kamar WBP dan mencari barang terlarang," jelasnya.

BACA: Polres Bandung Sita Ganja 12 Kilo yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Hasil razia dari kamar blok hunian WBP diantaranya, pisau dan kompor, wajan dan sendok besi.

"Dari hasil razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, alat listrik dan alat yang dilarang dibawa WBP saat menjalani masa tahanan di dalam Rutan, " jelas Suparman.

Suparman juga memastikan WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang itu akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. (Arief/Pojoksatu)