POJOKSATU.id, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengaku sudah memberi tanda merah pada profil Rafael Alun Trisambodo sejak 2020.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI menyebut Rafael Alun merupakan pegawai resiko tinggi, dan mereka sudah memindahkan Rafael.

Rafael dipindah dari tadinya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kepala Bagian Umum.

"RAT ini di kita itu merah pak, dia termasuk pegawai yang high risk. Merah itu sejak 2020, RAT itu sudah dipindah dari tadinya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kepala Bagian Umum," ujar Awan, Senin (27/3/2023).

Menurut Awan, sejak 2020, mereka sudah ada informasi-informasi mengenai Rafael. Namun pada saat itu sampai kemarin, mereka belum menemukan, belum dapat suatu bukti yang kuat terkait pelanggarannya.

Baca Juga :

Ini Jawaban Sri Mulyani Soal 2 Kasus ‘Besar’ Sita Publik, Uang 349 Triliun dan Alphard Masuk Apron

“Harus kita akui, bahwa kejadian pemukulan, Rubicon mentrigger," kilahnya.

Kasus Mario Dandy yang menganiaya David Ozora, serta mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy disebut Awan menjadi pintu masuk bagi Kemenkeu memeriksa Rafael.

Kemudian Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim ntuk mengecek pelanggaran Rafael.

Tim pertama untuk memeriksa harta yang dilaporkan, tim kedua khusus mengecek harta yang tidak dilaporkan, tim ketiga tim investigasi.

"Jadi ini tim yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, soal Rafael Alun ini. (ikror/pojoksatu)