POJOKSATU.ID - Sebagian besar lembaga pemerintah Indonesia harus menyesuaikan pemangkasan anggaran di tahun 2025.
Hal tersebut akibat instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran di beberapa kementerian dan lembaga.
Meski begitu, ada lembaga yang tidak terkena pemangkasan anggaran tersebut yaitu instansi penegak hukum.
Berdasarkan data yang diperoleh, lembaga yang tidak mendapatkan pemangkasan anggaran adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Harga Emas Batangan Naik Tak Terlalu Signifikan, Berikut Rinciannya
Keempat lembaga itu tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025.
Adapun Pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:
1. Polri: Rp 126,6 triliun
2. Kejagung: Rp 24,2 triliun
3. MA: Rp 12,6 triliun
4. KPK: Rp 1,2 triliun
Baca Juga: Arta Louwee: Sepatu Lokal Malang Tembus Pasar Dunia, Ekspor ke 8 Negara Berkat Dukungan BRI!
Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mendapatkan Rp 166,2 triliun.
Dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Presiden Prabowo menekankan bahwa belanja negara harus lebih difokuskan pada program-program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis serta upaya swasembada pangan dan energi.
Baca Juga: Prioritaskan! Ketahui Terdapat 7 Kendaraan yang Harus Didahulukan di Jalan Raya!
Instruksi terkait efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.
Polri Dukung Efisiensi Anggaran
Dalam daftar pemangkasan anggaran, Polri menjadi salah satu institusi yang tidak mengalami efisiensi anggaran.
Akan tetapi untuk mendukung langkah pemerintah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga: Amien Rais Menduga ASN Tolak Pindah ke IKN Gara-gara Fasilitas Pendidikan Belum Ada
Langkah-langkah efisiensi di tubuh Polri meliputi:
1. Pengurangan anggaran perjalanan dinas personel
2. Penyederhanaan kegiatan rapat dan seminar yang dinilai kurang mendesak
3. Pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi dan operasional
"Melalui langkah-langkah ini, Polri berharap dapat berkontribusi pada efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi efektivitas tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Gara-gara Sebotol Minuman, Empat Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Bogor
Dikutip dari laman Polri.go.id, pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun akan dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:
1. Belanja pegawai: Rp59,44 triliun (naik Rp1,16 triliun dari tahun sebelumnya)
2. Belanja barang: Rp34,07 triliun
3. Belanja modal: Rp33,09 triliun
Daftar Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran
Berbeda dengan lembaga penegak hukum, sejumlah kementerian harus menghadapi pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara.
Baca Juga: Amien Rais Sebut IKN Abal-abal, Jokowi Perlu Dibawa ke Pengadilan Dimintai Pertanggungjawaban
Menurut Kementerian Keuangan, total efisiensi belanja kementerian/lembaga pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun, ditambah pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Instruksi pemangkasan ini ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk menyesuaikan anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR.
Revisi anggaran ini harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Baca Juga: Dipercaya Berkhianat! Sopir dan IRT Gasak Uang Dolar Milik Majikan, Ternyata Sudah 10 Kali Mencuri
Berikut beberapa kementerian yang terkena pemangkasan anggaran:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Total pagu anggaran 2025: Rp53,19 triliun
- Efisiensi anggaran: Rp12,3 triliun (sekitar 22 persen)
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
- Efisiensi anggaran: Rp8,01 triliun
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Total pagu anggaran 2025: Rp6,4 triliun
- Efisiensi anggaran: Rp2,31 triliun (35,72 persen)
Baca Juga: Kemensos Lirik Bekasi untuk Lokasi Sekolah Rakyat: Wujudkan Mimpi Pendidikan Gratis Berkualitas
4. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Total pagu anggaran 2025: Rp110 triliun
- Pemangkasan: Rp81 triliun
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Total pagu anggaran 2025: Rp2,3 triliun
- Pemangkasan: Rp1,4 triliun
6. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Total pagu anggaran 2025: Rp4,79 triliun
- Pemangkasan: Rp2,75 triliun (57,46 persen)
7. Kementerian Agama (Kemenag)
- Total pagu anggaran 2025: Rp78,59 triliun
- Pemangkasan: Rp14,28 triliun
8. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
- Total pagu anggaran 2025: Rp7,72 triliun
- Pemangkasan: Rp 4,49 triliun (58,17 persen)
9. Kementerian Sosial (Kemensos)
- Fokus pemangkasan pada aspek operasional, tanpa mengganggu program bantuan sosial (bansos).
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Belum ada angka resmi, namun diperkirakan efisiensi mencapai 50 persen. ***




