POJOKSATU.id, PADANG SIDEMPUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Sidempuan meringkus seorang pria sebagai pengguna narkoba jenis sabu 0,17 Gram, pada Senin (22/5/2023) sore.

Pria yang ditangkap itu berinisial DCHN alias Panjang (34), ditangkap di Silayang-layang, Jalan Sudirman Kelurahan Wek II ,Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jasama H Sidabutar SH menguraikan, penangkapan terhadap DCHN berawal dari informasi masyarakat.

“Kami melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang akurat langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Silayang-layang tepatnya didepan salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Sudirman, terkait adanya penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu," ujar AKP Jasama H Sidabutar dalam keterangannya Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA: Jadi Ramai, Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Pemilu 2024, Ternyata Begini Maksudnya

Ditambahkannya, DCHN merupakan warga jalan Sutan Soripada Mulia Gang Sepakat Kecamatan Padang Sidempuan Utara. Dari tangannya, polisi mengamankan 1 bungkus sabu dengan berat 0,17 Gram.

"Polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika gol I Jenis sabu dengan berat 0,17 Gram bersama 1 buah kaca pirek," jelasnya.

Kasat Resnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari Informasi masyarakat Bahwa di Lokasi tersebut kerap terjadi Penyalahgunaan Narkoba.

"Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria jangkung dengan Ciri ciri mencurigakan, akhirnya petugas pun mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dari tangan tersangka," terang Kasat

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui bahwa barang haram itu diperolehnya dari rekannnya yang saat ini masih dalam pengejaran

"Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Padang Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut” ujar AKP Jasama. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Soal Aliran Dana Narkoba Jelang Pemilu, Kabareskrim Langsung Intruksikan Anak Buah Lakukan Ini