Jadi Ramai, Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Pemilu 2024, Ternyata Begini Maksudnya
POJOKSATU.id, JAKARTA – Mabes Polri kembali mengklarifikasi dugaan indikasi adanya aliran dana dari bisnis narkoba untuk digunakan modal kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan aliran dana dari bisnis narkoba itu sejatinya belum mengarah untuk modal kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Hanya saja penyidik baru mengantisipasi dugaan-dugaan yang agar jangan sampai aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024.
“Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana (narkoba untuk Pemilu), itu tidak ada. Kami luruskan, ya,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Jenderal bintang satu ini juga meluruskan pernyataan Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi yang menyebut adanya aliran dana narkoba mengalir untuk Pemilu 2024.
Maksud pernyataan Kombes Jayadi yakni mengantisipasi dugaan adanya aliran bisnis narkoba itu mengalir ke Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ngeri, Bisnis Haram Narkoba untuk Modal Kampanye Legislatif 2024, Polisi Beberkan Bukti-buktinya
“Maksud Pak Wadir Narkoba mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.
BACA JUGA: Aliran Dana Narkoba yang Diduga untuk Modal Kampanye Bakal Diungkap PPATK
Sayangnya, penyidik tidak merinci secara detail politisi mana saja yang menjadikan aliran dana bisnis haram tersebut untuk modal kampanye di Pilpres 2024 mendatang.
“Hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023). (Firdausi/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya bisa dibaca di Google News