POJOKSATU.id, JAKARTA-- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7) terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap.
Polisi menyita lebih Rp67 miliar, 74 kilogram emas, serta menemukan brankas tersembunyi bernilai diduga ratusan miliar.
Operasi tersebut tidak hanya mengungkap temuan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap penjagaan aparat TNI di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Polisi Sita Emas Batangan dan Ratusan Juta Diduga dari Rumah Jaksa Febry Ardiansyah di Sentul
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci, polisi menemukan 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000 di dalam brankas restoran.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di Restoran de Clan," kata Totok saat ditemui usai penggeledahan di lokasi, Rabu malam (8/7/2026).
Sementara itu, money changer yang berada di samping restoran juga digeledah karena diduga dijadikan tempat pencucian uang.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dari 16 jenis mata uang serta 71 barang bukti lainnya.
Seluruh uang dan dokumen kemudian dimasukkan ke dalam koper sebelum diangkut menggunakan kendaraan menuju Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan hingga Rabu malam (8/7), tim gabungan telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta sekitar antara lain.
1.Kafe de’Clan Signature di Cipete Jaksel
2. Koin Money Changer di Cipete Selatan Jaksel.
3. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
4. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
5. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
6. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Rumah ini diduga milik Jampidsus Febry Adriansyah.***




