POJOKSATU.id - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan viral di media sosial aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam), material busa kasur, maupun spon cuci.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Dokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang diperdagangkan.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya, Minggu.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses milik pedagang.
Langkah ini menyusul adanya laporan dugaan penggunaan PU Foam atau material busa berbahaya untuk kesehatan.
Baca Juga: Warga Kecewa, Baru Saja Ditempati, Perumahan Arafah Village Bekasi Kebanjiran
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran juga langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengamankan barang dagangan pedagang bernama Suderajat.
“Barang dagangan kami amankan untuk diuji lebih lanjut,” jelas Roby.
Selain itu, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.
Setelah pemeriksaan selesai, sampel turut dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun PU Foam seperti yang diisukan.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Tukin Dosen ASN Era Nadiem, Rapel 2020–2024 Masih Menggantung
Setelah dinyatakan aman, pedagang dipulangkan dan uang dagangan yang sempat diamankan juga dikembalikan.
Roby pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pesannya.
Di tengah derasnya arus informasi, kehati-hatian menjadi kunci.
Memeriksa kebenaran sebelum menyebarkan kabar bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga menjaga ketenangan banyak orang.***




